Daftar 14 Sasaran selama Operasi Patuh 2024 di Banten, Berlaku Mulai 15 Juli
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar operasi terpusat 'Operasi Patuh' mulai Senin 15 Juli hingga Minggu 28 Juli 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar operasi terpusat 'Operasi Patuh' mulai Senin 15 Juli hingga Minggu 28 Juli 2024.
Operasi Patuh digelar untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan ini digelar serentak di seluruh kepolisian daerah (Polda) se-Indonesia.
Baca juga: Miris! Jembatan Gantung Penghubung Antar Desa di Cimarga Lebak Rusak: Tali Sling Putus, Hampir Roboh
Selama Operasi Patuh 2024, ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi focus kepolisian dalam penindakan.
Personel yang bertugas akan melaksanakan apel terlebih dahulu di Polda Metro maupun polres jajaran.
Setelahnya para personel akan disebar di beberapa titik yang sudah ditentukan.
Berikut ini daftar 14 sasaran Operasi Patuh:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar
| Jadwal SIM Keliling di Tangerang Raya Hari ini, Selasa 28 April 2026 : Cek Lokasinya |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Selasa 28 April 2026: Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak-Pandeglang |
|
|---|
| Pemkot Serang Tarik Saham Rp10 Miliar dari Bank BJB, Fokus Percepat Pembangunan Infrastruktur |
|
|---|
| Kecelakaan Hari Ini: Motor Vs Truk di Tirtayasa Serang, Motor Ringsek Pengendara Alami Luka |
|
|---|
| Momen 1.552 Warga Suku Baduy Menghadap "Bapak Gede" Gubernur Banten dan Serahkan Hasil Bumi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tilang-etle-saat-ini-sudah-diberlakukan-di-wilayah-kabupaten-lebak.jpg)