Ratusan Pasutri Muda di Cilegon Bercerai, Sebabkan Anak-anak Terlantar
Tercatat sejak Januari hingga 15 Juli 2024, ada sekitar 437 pasangan suami istri (Pasturi) muda di Kota Cilegon mengajukan perceraian.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Tajudin
Pengadilan Agama mencatat dari Januari hingga 15 Juli 2024, ada sekitar 437 pasangan suami istri (Pasturi) muda di Kota Cilegon mengajukan perceraian.
Sebab si anak, kata Yunanto, berhak mendapatkan nafkah dari orang tuanya ketika mereka telah bercerita.
"Selain hartanya bisa kita paksa untuk disita, perusahaan tempat dia bekerja juga bisa kita paksa untuk memotong gaji yang bersangkutan untuk menafkahi anaknya," jelasnya.
Baca juga: 4 Alasan Angka Perceraian Tinggi di Banten, Bukan Hanya Faktor Ekonomi
Yunanto menyebut, dari ratusan kasus yang ditangani Pengadilan Agama Cilegon.
Kasus perkara gugat cerai di Cilegon, mayoritas 70 persen menelantarkan anak.
"Karena cerai gugat itu posisi anak rata-rata tinggal bersama ibunya, kalau bapaknya tidak mengurus bisa dikatakan menelantarkan anak, makanya ada hukuman untuk si bapaknya," tukasnya.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Rachel Vennya Dihujat Gara-gara Unggah Video Tasya Farasya Menangis, Sang Beauty Vlogger: Sudah Izin |
![]() |
---|
Perjalanan Cinta Tasya Farasya yang Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Dulu Gelar Pesta Pernikahan 7 Hari |
![]() |
---|
Pratama Arhan Belum Ucap Ikrar Talak, Zize Juga Tak Melawan, Masih Sah Suami Istri |
![]() |
---|
Bukan Cuma Tipu Uang, Polisi Gadungan di Bekasi Sempat Bawa Lari Istri Orang hingga Picu Perceraian |
![]() |
---|
Rekomendasi Tempat Santai Sore Asyik di Akhir Pekan: Wisata Pulau Merak Kecil, HTM Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.