Bukan Cuma Tipu Uang, Polisi Gadungan di Bekasi Sempat Bawa Lari Istri Orang hingga Picu Perceraian
Aksi Widadi menyamar sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) di Bekasi, Jawa Barat, bukan hanya merugikan korban secara materi.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang polisi gadungan di Bekasi, Jawa Barat berhasil ditangkap petugas Polres Metro Bekasi.
Dia adalah Widadi. Pria berusia 59 tahun itu sukses menyamar sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) di Bekasi, Jawa Barat, dan memakan korban.
Bukan hanya merugikan korban secara materi, polisi gadungan ini juga diduga sempat memiliki hubungan terlarang dengan istri orang hingga menyebabkan perceraian.
Baca juga: Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa.
Ia mengatakan, laporan masyarakat yang masuk tidak hanya soal penipuan uang dengan modus bisa membantu CPNS maupun mengurus perkara.
Ada pula cerita soal rumah tangga orang yang hancur karena ulah pelaku.
"Bahkan ada peristiwa di Sukatani, dia bawa lari istri orang sampai cerai gara-gara dia. Dia terus menggoda istri orang sempat diajak pergi perempuannya,” ungkap Mustofa kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Selama beraksi, Widadi kerap memperkenalkan diri sebagai anggota Polri dengan pangkat AKP.
"Kenalnya pas di jalan atau memang saling kenal. Karena si pelaku selalu mengaku polisi dengan pangkat AKP. Istilahnya katanya bisa menolong semua perkara, di Polres, masukin PNS, ngurusin proyek. Dia menjanjikan itu," kata Mustofa.
Dari laporan yang sudah diterima, sejauh ini ada tiga korban yang resmi melapor dengan total kerugian sekitar Rp 80 juta. Namun, Mustofa memastikan jumlah korban sebenarnya lebih banyak.
"Korban yang sementara sudah melaporkan tiga orang. Tapi korban lain juga banyak, sementara kita suruh melapor," tuturnya.
Untuk memperkuat penyamarannya, pelaku membeli atribut polisi palsu dari Pasar Pramuka. Seragam hingga kartu tanda anggota (KTA) dibuat berkali-kali dengan nomor registrasi berbeda.
"Dia beli baju di Pasar Pramuka, beli baju, bikin KTA. Membagi KTA beda-beda. Karena dia terlalu lama menipu, ada yang NRP 63 ada juga yang NRP tahun 66. Setiap kali KTA mati, dia bikin baru," beber Mustofa.
Dari hasil pemeriksaan, uang hasil tipu daya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga gaya hidup.
"Kalau kerugian yang dari tiga orang, 80-an juta. Buat gaya hidup sama keperluan dia," ucap Mustofa.
Polisi menjerat Widadi dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan serta penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Gadungan di Bekasi Tak Hanya Tipu Uang, Sempat Bawa Lari Istri Orang hingga Picu Perceraian
| Uang Kompensasi Pencemaran TPA Cipeucang Cuma Rp250 Ribu per Tahun, DLH Tangsel: Baru Mampu Segitu |
|
|---|
| 14 Kasus Perceraian Artis Tahun 2025, Ada Raisa hingga Pratama Arhan, Terbaru Sabrina Chairunnisa |
|
|---|
| 30 Ucapan Hari Keuangan Nasional 2025, Kata-kata Mutiara Bisa Jadi Status Inspiratif |
|
|---|
| Sosok Sabrina Chairunnisa, Aktris yang Resmi Gugat Cerai Deddy Corbuzier Setelah 3 Tahun Menikah |
|
|---|
| 20 Ucapan Hari Oeang Republik Indonesia 2025: Simbol Kemerdekaan Ekonomi Bangsa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.