Pengadilan Agama Catat Ada 872 Duda dan Janda Baru di Kota Cilegon Selama Januari-Juli 2024
Pengadilan Agama Kelas 1B Cilegon mencatat, ada sekitar 437 pasangan suami istri (Pasturi) muda di Kota Cilegon mengajukan perceraian.
|
Editor:
Ahmad Haris
"Selain hartanya bisa kita paksa untuk disita, perusahaan tempat dia bekerja juga bisa kita paksa untuk memotong gaji yang bersangkutan untuk menafkahi anaknya," jelasnya.
Baca juga: Banten Masuk 10 Besar, Berikut Daftar Provinsi Tertinggi Kasus Perceraian karena Judi
Yunanto menyebut, dari ratusan kasus yang ditangani Pengadilan Agama Cilegon.
Kasus perkara gugat cerai di Cilegon, mayoritas 70 persen menelantarkan anak.
"Karena cerai gugat itu posisi anak rata-rata tinggal bersama ibunya, kalau bapaknya tidak mengurus bisa dikatakan menelantarkan anak, makanya ada hukuman untuk si bapaknya," tukasnya.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Perjalanan Cinta Tasya Farasya yang Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Dulu Gelar Pesta Pernikahan 7 Hari |
![]() |
---|
Pratama Arhan Belum Ucap Ikrar Talak, Zize Juga Tak Melawan, Masih Sah Suami Istri |
![]() |
---|
Bukan Cuma Tipu Uang, Polisi Gadungan di Bekasi Sempat Bawa Lari Istri Orang hingga Picu Perceraian |
![]() |
---|
Rekomendasi Tempat Santai Sore Asyik di Akhir Pekan: Wisata Pulau Merak Kecil, HTM Murah |
![]() |
---|
Jadwal Ikrar Talak Pratama Arhan dan Azizah Salsha, PA Tigaraksa Bantah Isu Cabut Perkara Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.