Pengadilan Agama Catat Ada 872 Duda dan Janda Baru di Kota Cilegon Selama Januari-Juli 2024
Pengadilan Agama Kelas 1B Cilegon mencatat, ada sekitar 437 pasangan suami istri (Pasturi) muda di Kota Cilegon mengajukan perceraian.
Tayang: | Diperbarui:
Editor:
Ahmad Haris
"Selain hartanya bisa kita paksa untuk disita, perusahaan tempat dia bekerja juga bisa kita paksa untuk memotong gaji yang bersangkutan untuk menafkahi anaknya," jelasnya.
Baca juga: Banten Masuk 10 Besar, Berikut Daftar Provinsi Tertinggi Kasus Perceraian karena Judi
Yunanto menyebut, dari ratusan kasus yang ditangani Pengadilan Agama Cilegon.
Kasus perkara gugat cerai di Cilegon, mayoritas 70 persen menelantarkan anak.
"Karena cerai gugat itu posisi anak rata-rata tinggal bersama ibunya, kalau bapaknya tidak mengurus bisa dikatakan menelantarkan anak, makanya ada hukuman untuk si bapaknya," tukasnya.
Baca Juga
| Tak Terima Dituding Persulit Ruben Onsu Bertemu Anak, Sarwendah Ancam Akan Bongkar Penyebab Cerai |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca, Senin 1 Juni 2026: Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang Berpotensi Diguyur Hujan |
|
|---|
| Hari Keempat Libur Iduladha 2026, Green Waterpark Cilegon Diserbu Wisatawan |
|
|---|
| Kasus Ledakan PT MCCI Cilegon Masuk Tahap Pendalaman, Polisi Ambil Sampel Baru |
|
|---|
| Jadwal SPMB 2026 SMP Kota Cilegon, Lengkap Pendaftaran Jalur Afirmasi, Domisili, dan Mutasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/perceraian-kota-tangerang.jpg)