PENGUMUMAN Pendaftar KIP Kuliah 2024 Harus Daftar Ulang Segera, Batas Waktu 29 Juli-31 Agustus
Kemendikbudristek kembali membuka kesempatan emas melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka kesempatan emas melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024.
KIP Kuliah 2024 akan diberikan bagi pelajar berprestasi yang terkendala ekonomi untuk meraih impian mereka menempuh pendidikan tinggi.
Mengapa Ada Pendaftaran Ulang?
Sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka pada 12 Februari 2024.
Baca juga: Kemendikbud Resmi Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Semua SMA, Ini Alasannya
Namun, akibat kendala teknis yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2), Kemendikbudristek mengambil langkah untuk memastikan keadilan bagi semua pendaftar.
Dilaporkan per Selasa (16/7/2024), 853.393 pendaftar yang telah mendaftar sebelum sistem mengalami masalah kini diminta untuk melakukan klaim ulang akun KIP Kuliah mereka.
Klaim Ulang Akun: 29 Juli - 31 Agustus 2024
Pendaftaran Baru: 29 Juli - 31 Oktober 2024
Semua proses ini dapat dilakukan melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus memperbarui informasi terkait KIP Kuliah 2024 melalui website resminya.
Para calon mahasiswa diimbau untuk selalu memantau perkembangan terbaru dan memastikan kelengkapan dokumen pendaftaran.
Bagi Anda yang memenuhi syarat, jangan sia-siakan kesempatan ini. Persiapkan diri sebaik mungkin, lengkapi dokumen yang diperlukan, dan segera daftarkan diri Anda.
Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024
Kunjungi laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Pilih menu "Login Siswa"
Masukkan data NIK, NPSN, NISN, dan alamat email aktif
Cek email untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses
Lanjutkan proses pendaftaran di portal seleksi nasional masuk perguruan tinggi
Setelah diterima, lakukan verifikasi di perguruan tinggi tujuan
Siapa yang Berhak Mendaftar?
KIP Kuliah 2024 ditujukan untuk:
Calon penerima KIP Kuliah 2024 adalah siswa/i
SMA atau setara yang akan lulus tahun ini atau telah lulus maksimal dua tahun sebelumnya.
Mereka memiliki potensi akademik baik tetapi terbatas secara ekonomi, didukung dokumen valid.
Calon harus lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PTN atau PTS terakreditasi, dengan Program Studi terakreditasi minimal Baik/C.
Bukti Keterbatasan Ekonomi
Pendaftar harus memenuhi salah satu kriteria berikut:
Memiliki KIP atau bantuan pendidikan nasional lainnya
Terdaftar dalam DTKS atau menerima bantuan sosial Kemensos
Termasuk dalam kelompok miskin/rentan miskin (desil 3 PPKE)
Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
Jika tidak memenuhi kriteria di atas, masih ada kesempatan dengan syarat pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga.
Dalam kasus ini, pendaftar wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Dua Hari Lagi Ditutup! Ini Cara Daftar Ulang SPMB Banten 2025 SMA-SMK: Jadwal, Syarat dan Link Resmi |
![]() |
---|
Cara Daftar Ulang SPMB Kota Bogor 2025 SMP, Berikut Syarat dan Berkas yang Wajib Dibawa ke Sekolah |
![]() |
---|
Cara Daftar Ulang SPMB Banten 2025 Secara Online Melalui Menu LAPOR DIRI, untuk Jenjang SMA dan SMK |
![]() |
---|
Cek Pengumuman dan Cara Daftar Ulang SPMB Banten 2025 SMA-SMK, Klik spmb.bantenprov.go.id |
![]() |
---|
Cara Daftar Ulang SPMB Banten 2025 Jenjang SMA dan SMK Negeri, Bagi yang Lolos Siapkan Berkas Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.