PENGUMUMAN Pendaftar KIP Kuliah 2024 Harus Daftar Ulang Segera, Batas Waktu 29 Juli-31 Agustus

Kemendikbudristek kembali membuka kesempatan emas melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024.

Editor: Abdul Rosid
Kemendikbud
Kemendikbudristek kembali membuka kesempatan emas melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka kesempatan emas melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024.

KIP Kuliah 2024 akan diberikan bagi pelajar berprestasi yang terkendala ekonomi untuk meraih impian mereka menempuh pendidikan tinggi.

Mengapa Ada Pendaftaran Ulang?

Sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka pada 12 Februari 2024.

Baca juga: Kemendikbud Resmi Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Semua SMA, Ini Alasannya

Namun, akibat kendala teknis yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2), Kemendikbudristek mengambil langkah untuk memastikan keadilan bagi semua pendaftar.

Dilaporkan per Selasa (16/7/2024), 853.393 pendaftar yang telah mendaftar sebelum sistem mengalami masalah kini diminta untuk melakukan klaim ulang akun KIP Kuliah mereka.

Klaim Ulang Akun: 29 Juli - 31 Agustus 2024

Pendaftaran Baru: 29 Juli - 31 Oktober 2024

Semua proses ini dapat dilakukan melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus memperbarui informasi terkait KIP Kuliah 2024 melalui website resminya.

Para calon mahasiswa diimbau untuk selalu memantau perkembangan terbaru dan memastikan kelengkapan dokumen pendaftaran.

Bagi Anda yang memenuhi syarat, jangan sia-siakan kesempatan ini. Persiapkan diri sebaik mungkin, lengkapi dokumen yang diperlukan, dan segera daftarkan diri Anda.

Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024

Kunjungi laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Pilih menu "Login Siswa"

Masukkan data NIK, NPSN, NISN, dan alamat email aktif

Cek email untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses

Lanjutkan proses pendaftaran di portal seleksi nasional masuk perguruan tinggi

Setelah diterima, lakukan verifikasi di perguruan tinggi tujuan

Siapa yang Berhak Mendaftar?

KIP Kuliah 2024 ditujukan untuk:

Calon penerima KIP Kuliah 2024 adalah siswa/i

SMA atau setara yang akan lulus tahun ini atau telah lulus maksimal dua tahun sebelumnya.

Mereka memiliki potensi akademik baik tetapi terbatas secara ekonomi, didukung dokumen valid.

Calon harus lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PTN atau PTS terakreditasi, dengan Program Studi terakreditasi minimal Baik/C.

Bukti Keterbatasan Ekonomi

Pendaftar harus memenuhi salah satu kriteria berikut:

Memiliki KIP atau bantuan pendidikan nasional lainnya

Terdaftar dalam DTKS atau menerima bantuan sosial Kemensos

Termasuk dalam kelompok miskin/rentan miskin (desil 3 PPKE)

Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

Jika tidak memenuhi kriteria di atas, masih ada kesempatan dengan syarat pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga.

Dalam kasus ini, pendaftar wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved