Cara Daftar Ulang SPMB Kota Bogor 2025 SMP, Berikut Syarat dan Berkas yang Wajib Dibawa ke Sekolah
Proses pelaksanaan daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lolos pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bogor 2025, sudah bisa dilakukan mula
TRIBUNBANTEN.COM - Proses pelaksanaan daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lolos pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bogor 2025, sudah bisa dilakukan mulai hari ini, Rabu (2/7/2025).
Daftar ulang SPMB Kota Bogor 2025 dilakukan selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 2-4 Juli 2025.
Adapun waktunya, yaitu mulai pukul 07.30-14.30 WIB.
Baca juga: Cara Daftar Ulang SPMB Banten 2025 Secara Online Melalui Menu LAPOR DIRI, untuk Jenjang SMA dan SMK
Cara Daftar Ulang SPMB Kota Bogor
Adapun untuk prosesnya hanya dilakukan secara offline dengan mendatangi sekolah tujuan, sesuai pendaftaran saat mengikuti seleksi SPMB 2025.
Panting bagi calon murid baru, sebelum melakukan daftar ulang ke sekolah tujuan, wajib membawa berkas asli pendaftaran dan bukti diterima sebagai murid baru.
Selengkapnya, simak syarat dokumen yang dibawa ke sekolah tujuan berdasarkan jalur masuk yang dipilih berikut ini.
Syarat Umum
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Lahir/ Surat Kenal Lahir/ KIA
- Ijazah/ Surat Keterangan Lulus (SKL)/ Kartu Ujian
- Surat Keterangan tidak sedang bersekolah (untuk lulusan sebelum tahun 2025)
Baca juga: Pencairan PIP Termin 2, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan yang Cair Bulan Juli 2025
Syarat Khusus
Jalur Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu
- Kartu keikutsertaan yang aktif dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah;
- Surat pernyataan dari ketua yayasan dan disahkan oleh Dinsos, disertai foto calon murid baru di depan panti asuhan dimana calon murid baru tinggal;
- SPTJM orang tua/wali calon murid.
Jalur Afirmasi Disabilitas/ABK
- Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis; dan/atau surat keterangan dari psikolog;
- Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial;
- Foto calon murid baru di depan rumah sesuai dengan alamat di kartu keluarga;
- SPTJM orang tua/wali calon murid.
Baca juga: Cara Daftar Ulang SPMB Banten 2025 Jenjang SMA dan SMK Negeri, Bagi yang Lolos Siapkan Berkas Ini
Jalur Mutasi Pindah Domisili karena tugas orangtua
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali;
- Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang atau kartu keluarga terbaru;
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali sebagaimana dimaksud diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal 2 Juni 2025.
- SPTJM orang tua/wali calon murid.
Jalur Mutasi Anak Guru/Tenaga Kependidikan
- Surat penugasan orang tua sebagai guru/tenaga kependidikan;
- SPTJM orang tua/wali calon murid.
Jalur Pretasi Prestasi Akademik Nilai Rapor
- Rapor Asli;
- Surat keterangan peringkat 1 - 3 di kelas dari Kepala Satuan Pendidikan asal;
- Nilai rapor 5 semester akhir dari kelas 4 - 6 semester 1 mata pelajaran wajib sesuai kurikulum yang digunakan;
- Surat Keterangan Peringkat dihitung berdasarkan rata-rata 5 semester mata pelajaran wajib sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan;
- SPTJM orang tua/wali calon murid.
Baca juga: Hasil SPMB Banten 2025 Jenjang SMA dan SMK Negeri Telah Resmi Diumumkan, Cek Namamu di Sini Sekarang
Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik
- Sertifikat/Piagam prestasi;
- Foto dan/atau video pada saat mengikuti perlombaan/kejuaraan;
- Surat keterangan prestasi dari kepala Satuan Pendidikan; dan/atau
- Surat pernyataan kebenaran piagam/sertifikat prestasi yang diterbitkan oleh induk organisasi tempat perlombaan/kejuaraan diselenggarakan;
- SPTJM orang tua/wali calon murid.
Jalur Domisili
- Foto depan rumah;
- SPTJM orang tua/wali calon murid;
- Kartu Keluarga yang diterbitkan 1 Tahun sebelum tanggal 2 Juni 2025.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
DPRD Banten Temukan Indikasi Kecurangan SPMB SMA-SMK, Ada Bobot Nilai Tak Wajar di Jalur Prestasi |
![]() |
---|
Aksi Blokade Jalan SMA Negeri di Tangsel Bisa Dipidana, Dindikbud Banten Minta Warga Pahami Aturan |
![]() |
---|
Hari Pertama Masuk Sekolah, Akses ke SMPN 17 & SMAN 6 Tangsel Masih Diblokade Warga Gegara SPMB 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Banten Andra Soni Diminta Turun Tangan Atasi Polemik SPMB di Tangsel |
![]() |
---|
Jelang Masuk Sekolah, Akses Utama Menuju SMAN 6 Tangsel Masih Diblokir Warga Gegara Kisruh SPMB 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.