Kasus Pembunuhan di Cilegon

Seorang IRT di Pulomerak Cilegon Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Korban Pembunuhan

Seorang IRT berinisial DMR (36) warga asal Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Dok. Polisi
Seorang IRT berinisial DMR (36) warga asal Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya. 

"Kemudian sekira pukul 06.00 pagi, saksi melihat N keluar dari kontrakan," ujarnya.

Selanjutnya, pada pukul 07.00 WIB, saksi bersama tetangga dan warga setempat mengetuk pinta kamar korban.

Namun ketika dipanggil-panggil oleh warga, korban tidak ada respon.

Lantaran kamar kontrakan dalam kondisi terkunci, sehingga warga setempat secara paksa membuka pintu kamar korban dengan cara mendobraknya.

Baca juga: Polres Serang Amankan Ibu Rumah Tangga yang Lakukan Perdagangan Orang ke Arab Saudi

"Setelah pintu kamar terbuka, saksi melihat korban sudah dalam terbaring di kasur dan di selimuti sarung dan di lakukan pengecekan tidak ada tanda tanda kehidupan," ungkapnya.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, kata Samsul, petugas Satreskrim langsung melakukan olah TKP dan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan proses penyelidikan.

"Kami langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangannya dalam perkara ini," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved