Pengacara PDIP dan Staf Sekjen Hasto Dicegah Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Sebanyak lima orang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.
KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada 30 Juli 2020. Namun sosoknya tak juga ditemukan hingga kini.
Kendati demikian, KPK mengklaim hingga saat ini tim penyidik masih berburu sang buronan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, dalam kasus tersebut, Wahyu Setiawan diganjar hukuman enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarat Pusat.
Hukumannya pun diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun penjara pada Juni 2021.
Kemudian pada 6 Oktober 2023, Wahyu dinyatakan bebas bersyarat.
Tulisan ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri di Kasus Suap Harun Masiku
KPK Prevents 5 People from Going Abroad in Harun Masiku Bribery Case
| Target PDI Perjuangan Lebak 2029 : Junaedi Bidik 10 Kursi DPRD, Optimis Ulangi Kejayaan 2014 |
|
|---|
| Hasbi Jayabaya Absen di Acara Pelantikan PAC PDIP Lebak, Ribka Tjiptaning: Lihat Saja Nanti |
|
|---|
| Hadiri Pelantikan 28 PAC PDIP Lebak, Ribka Tjiptaning Titip Pesan untuk Pertahankan Kemenangan |
|
|---|
| PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Dorong Kader Kuasai Basis Pemilih |
|
|---|
| Wali Kota Serang Ajak PDI Perjuangan Kawal Investasi dan Pembangunan Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/gedung-baru-kpk.jpg)