Antisipasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Cilegon, DP3AP2KB Imbau Masyarakat untuk Lapor ke PPA

Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma menilai pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat itu sangat penting untuk menghindari adanya korban.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Pixabay
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma menilai pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat itu sangat penting untuk menghindari adanya korban kekerasan. 

Laporan Wartawan, TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon mengimbau kepada masyarakat Cilegon untuk berani melapor.

Apabila mengetahui adanya indikasi kasus kekerasan khususnya terjadi pada anak-anak atau perempuan di lingkungannya masing-masing.

Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma menilai pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat itu sangat penting untuk menghindari adanya korban kekerasan.

Baca juga: DP3AP2KB Catat 58 Anak di Cilegon Mengadu ke UPTD PPA, Mayoritas Korban Kekerasan Seksual

“Kalau masyarakat ada yang menemukan masalah-masalah kaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak langsung laporkan kepada kami, sehingga kami bisa menangani secara cepat,” ujarnya kepada TribunBanten.com saat ditemui di kantor Bapedalitbang Kota Cilegon, Kamis (25/7/2024).

Lia mengingatkan kepada masyarakat, apabila menemukan adanya indikasi kasus kekerasan di sekitarnya.

Supaya bisa segera melaporkan itu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Cilegon.

Baca juga: 45 Anggota DPRD Kota Serang Hasil Pemilu 2024 Bakal Dilantik September, Ini Jadwalnya

"Misalnya ada orang lain yang melihat hal tersebut boleh dilaporkan, kalau misalnya itu memang dilihat dan korban mau untuk dibawa ke UPT PPA harus segera,” ujarnya.

Lia mengatakan, selain melalui UPT PPA dalam menangani kasus yang dialami oleh anak dan perempuan di Cilegon.

Pihaknya terus melakukan berbagai upaya pencegahan dengan memberikan pemahaman, penyuluhan, sosialisasi hingga pembinaan kepada setiap elemen masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga membentuk gugus tugas perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di 43 kelurahan.

"Di dalamnya ada RT, RW, unsur Babinsa, Babinkantibmas, kader, tokoh ulama, tokoh masyarakat untuk bagaimana bisa melihat potensi dari wilayah tersebut,” tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved