Kemenkumham Banten
Hari Pengayoman, Kemenkumham Banten Berikan Santunan kepada 66 Keluarga Pegawai Korban Covid-19
Kanwil Kemenkumham Banten memberikan santunan kepada keluarga pegawai korban virus corona
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kanwil Kemenkumham Banten memberikan santunan kepada keluarga pegawai korban virus corona saat pandemi Covid-19 pada 2019, Senin (5/8/2024).
Pemberian santunan itu dalam rangka Hari Pengayoman Kemenkumham Ke-79.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Dadan Gunawan, mengatakan santunan ini diberikan kepada keluarga pegawai korban secara simbolis.
Baca juga: Kemenkumham Banten Berikan Perhatian Menjelang Penilaian Pengelolaan Pelayanan Publik Ramah HAM
"Sebagai agenda Hari Pengayoman Ke-79," katanya.
Penyerahan santunan kepada 66 keluarga diberikan secara simbolis ke Darsilawati, istri Agus Rochadi, saat apel pagi Kanwil Kemenkumham Banten.
Adapun Agus Rochadi adalah pegawai Kanwil Kemenkumham Banten yang meninggal karena Covid-19 pada 2021.
Santunan secara simbolis kedua diberikan kepada Winda Desiani, istri Bayu Karjaredja, pegawai Kanwil Kemenkumham Banten yang meninggal karena Covid-19 pada 2021.
Dadan pun menyebut pemberian santunan ini dilakukan guna menjalin silahturahmi dengan keluarga pegawai.
Baca juga: Kemenkumham Banten Gelar Penguatan Integritas, KPK Sebutkan Jenis-jenis Korupsi
Apel pagi turut diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, administrator, pengawas, JFT/Pelaksana, serta pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kemenkumham-banten-berikan-santunan-kepada-pegawai-korban-covid.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.