Jawaban Kepala BPKAD Banten soal Anak Buahnya Diduga Tipu Pengusaha hingga Rp1,8 Miliar
Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti dugaan penipuan yang dilakukan oknum pegawainya berinisial BR tak berkaitan dengan intansi BPKAD.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti menyebut, dugaan penipuan yang dilakukan oknum pegawainya berinisial BR tak berkaitan dengan intansi BPKAD.
Sebab ia memastikan dugaan penipuan yang dilakukan BR pada pengusaha asal Pandeglang inisial AF merupakan pribadi. Sehingga ia meminta tak dikaitkan dengan BPKAD.
"Kenapa kamu itu dikaitkan dengan BPKAD, emang ada hubungan apa. Itu urusan yang bersangkutan secara pribadi, coba baca dulu masalahnya," kata Rina kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Kamis (8/8/2024).
Baca juga: Pengusaha Asal Pandeglang Ngaku Ditipu Oknum ASN BPKAD Banten, Kerugian Capai Rp1,8 M
Rina mengaku keberatan, jika masalah dugaan penipuan tersebut dikaitkan dengan BPKAD.
Meskipun secara institusi, posisi BR melekat sebagai ASN yang bertugas di BPKAD Banten.
"Tidak ada tersangkut dengan program dan kegiatan yang ada di BPKAD, jangan sebutin institusi."
"Saya kan agak keberatan kalau institusi BPKAD karena seolah-olah di BPKAD ada program yang dijual-belikan," ujar dia.
Rina menduga, bahwa dugaan penipuan yang dilakukan BR berkaitan dengan bisnis pribadinya yang diluar program BPKAD Banten.
"Pokonya gini, jadi gini yang bersangkutan mungkin ada bisnis pribadi."
"Dan kebetulan bisnis pribadi di luar program kegiatan yang ada di BPKAD."
"Kedua itu sebetulnya dilaksanakan jauh sebelum yang bersangkutan di BPKAD. Tapi kita ada asas praduga tak bersalah dulu ya," pungkasnya.
Sebelumnya, pengusaha asal Pandeglang berinisial AF mengaku kena tipu oknum pegawai BPKAD Banten berinisial BR.
AF ditawari dua paket pekerjaan meubeulair di SD Negeri Kabupaten Bogor, dan wilayah Dinas Pendidikan Konawe Utara.
Baca juga: Dijanjikan Kerja di PT Nikomas Gemilang Serang, 80 Warga Kena Tipu!
BR meminta uang muka pada AF, uang muka tersebut ditransfer kepada empat orang, satu diantaranya merupakan oknum dosen di Untirta Banten berinisial DS sesuai arahan BR.
Namun setelah uang muka ditransfer ke rekening masing-masing, AF tak kunjung mendapat kejelasan soal proyek tersebut. Akibat hal itu, dia mengalami kerugian hingga Rp1,8 miliar.
| Eks Ketua DPC PKB Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tanah |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kamis, 23 April 2026: Kabupaten Pandeglang dan Sekitarnya |
|
|---|
| Nama Kapolsek Rangkasbitung Lebak Dicatut Penipu, AKP Henri Sinaga Ikut Dihubungi |
|
|---|
| ASN Pandeglang Kena Tipu Investasi Bodong Rp200 Juta via Medsos, Begini Modusnya |
|
|---|
| Pulau Umang Disegel KKP Usai Viral Dijual Rp65 Miliar, Wabup Pandeglang Buka Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kepala-BPKAD-Provinsi-Banten-Rina-Dewiyanti.jpg)