Pengusaha Asal Pandeglang Ngaku Ditipu Oknum ASN BPKAD Banten, Kerugian Capai Rp1,8 M

Pengusaha asal Kabupaten Pandeglang inisial AF mengaku menjadi korban penipuan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Ist/net
Ilustasi. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pengusaha asal Kabupaten Pandeglang inisial AF mengaku menjadi korban penipuan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten.

Korban ditipu oleh pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Banten inisial BR. Akibat hal itu AF mengalami kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

AF menceritakan, penipuan itu bermula pada Februari 2024 di mana BR menawarkan dua paket pekerjaan meubeulair dengan kontrak Rp14 miliar dan Rp11 miliar.

Baca juga: Nasib Mantan Kades di Malingping Lebak dan Suami Dituntut 4,5 Tahun Penjara Gergara Peras Pengusaha

Kata dia, paket pekerjaan tersebut berlokasi di SD Negeri di Kabupaten Bogor dan lingkungan Dinas Pendidikan Konawe Utara.

"BR meminta uang muka dulu untuk dia paket pekerjaan tersebut," kata AF kepada TribunBanten.com di Serang, Rabu (7/8/2024).

AF mengaku, telah mentransfer uang muka pada empat orang sesuai arahan BR. Keempat orang tersebut yakni, oknum dosen Untirta Banten inisial DS, serta dua orang inisial WI dan FNA.

"Total uang yang ditransfer ke empat orang itu mencapai Rp1,8 miliar," ujar AF.

Akan tetapi setelah uang tersebut ditransfer ke rekening masing-masing, AF tak kunjung mendapatkan kabar dimulainya pekerjaan tersebut.

Ia pun kemudian menelusuri kebenaran proyek tersebut hingga ke Bogor dan Konawe Utara.

Ia kaget proyek yang dijanjikan ternyata fiktif.

"Sudah kita telusuri, tapi nyatanya pas kita cek ternyata proyek itu fiktif," ungkapnya.

AF yang kesal kemudian menghubungi BR dan meminta pertanggung jawaban atas hal tersebut.

Bahkan BR sudah membuat perjanjian pengembalian uang tersebut.

"Sampai sekarang uang yang dijanjikan akan dikembalikan tak kunjung saya terima. Dan BR ini sudah susah dihubungi," pungkasnya.

Baca juga: Lakukan Penipuan, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Oknum ASN Kota Tangsel

TribunBanten.com sudah berupaya melakukan konfirmasi pada oknum pejabat BPKAD Banten, BR dan dosen Untirta Banten, DS melalui pesan instan dan sambungan telepon sejak Senin 5 Agustus 2024. Namun kedua orang tersebut tak kunjung merespon.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved