Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus 2024: Desa, Kantor, Organisasi, Sekolah, RT dan RW

Berikut ini susunan acara upacara bendera 17 Agustus 2024. Ini dapat diterapkan di Desa, Kantor, Kecamatan, Organisasi, Sekolah, RT dan RW.

Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Berikut ini susunan acara upacara bendera 17 Agustus 2024. Ini dapat diterapkan di Desa, Kantor, Kecamatan, Organisasi, Sekolah, RT dan RW. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini susunan acara upacara bendera 17 Agustus 2024.

Ini dapat diterapkan di Desa, Kantor, Kecamatan, Organisasi, Sekolah, RT dan RW.

17 Agustus 2024 akan jatuh pada hari Sabtu pekan ini.

Baca juga: 5 Ucapan Selamat 17 Agustus 2024, Penuh Motivasi dan Semangat

Susunan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 17 Agustus 2024 

1. Persiapan dan Pengaturan Peserta Upacara 

Peserta upacara diharapkan sudah berada di lapangan 15 menit sebelum upacara dimulai. 

Petugas upacara melakukan persiapan dan memeriksa kesiapan barisan. 

2. Pemimpin Upacara Memasuki Lapangan Upacara 

Pemimpin upacara mengambil tempat di lapangan dan melakukan persiapan. 

3. Penghormatan Kepada Pemimpin Upacara 

Seluruh peserta upacara memberi hormat kepada pemimpin upacara yang dipimpin oleh komandan upacara

4. Laporan Komandan Upacara kepada Pemimpin Upacara

Komandan upacara melaporkan kepada pemimpin upacara bahwa upacara siap dimulai. 

5. Pengibaran Bendera Merah Putih Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) memasuki lapangan. 

Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" dikumandangkan. Bendera Merah Putih dikibarkan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved