Waduh! 7 Perguruan Tinggi Swasta di Jabar dan Banten Terancam Ditutup Kemendikbud Ristek

Tujuh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jabar dan Banten terancam ditutup Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)

Editor: Abdul Rosid
DOKUMENTASI TRIBUN MEDAN
Tujuh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jabar dan Banten terancam ditutup Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) 

TRIBUNBANTEN.COM - Tujuh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jabar dan Banten terancam ditutup Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Ancaman penutupan terhadap Perguruan Tinggi Swasta di Jabar dan Banten lantaran tak sanggup penuhi syarat akreditasi.

Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbud ristek nomor 53 tahun 2023.

Baca juga: 20 Universitas Negeri dan Swasta di Banten, Referensi Kuliah di Tanah Jawara

Dalam aturan tersebut, salah satunya mengatur perguruan tinggi untuk mengonversi akreditasi dari A, B dan C menjadi unggul, baik sekali, dan baik.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, Kemendikbud Ristek, Samsuri mengatakan, jika perguruan tinggi tidak segera melakukan proses akreditasi, maka izin operasionalnya akan dicabut.

"Per 18 Agustus 2024, perguruan tinggi yang belum mengusulkan akreditasi perguruan tinggi, maka itu berpotensi ditutup. Kami melihat ada sekitar 7 perguruan tinggi sepertinya sudah tidak sanggup lagi untuk menyelesaikan," ujar Samsuri, Selasa (13/8/2024). 

Sejak Permendikbud ristek nomor 53 tahun 2023 diundangkan, kata dia, LLDIKTI Wilayah IV aktif memberikan pendampingan kepada perguruan tinggi untuk menyelesaikan proses akreditasinya. 

"Yang tujuh ini kecenderungannya sudah pasrah, kalau ada upaya mempertahankan kami berikan pendampingan," katanya.

Menurutnya, jika tujuh perguruan tinggi itu ditutup, mahasiswa dan dosennya akan dipindahkan ke kampus lain, sesuai jurusan atau prodi sebelumnya.

Baca juga: 4 Kampus Swasta Unggulan dan Favorit di Tangerang Banten untuk Calon Mahasiswa Baru

"Kalau masih ada mahasiswanya, terus terkategori aktif, ya nanti akan dialihkan ke Perguruan Tinggi lain yang prodinya relevan. Tapi tidak liner, kalau memungkinkan dan mahasiswanya ingin, tapi tentu SKS nya akan dikonversi dan dicek," ucapnya.

Samsuri tidak merinci tujuh kampus yang berpotensi ditutup itu berada di kota/kabupaten mana saja. 

"Ya, pokonya di wilayah Jabar-Banten," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), Prof Ari Purbayanto menyebut ada 400 sampai 500  Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di tanah air terancam gulung tikar jika hingga 18 Agustus 2024, tidak melakukan proses akreditasi.

Dari jumlah tersebut, kata dia, paling banyak berada di wilayah LLDIKTI III DKI Jakarta dan LLDIKTI IV Jabar.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved