Terkuak! Sandra Dewi Disebut Rutin Dapat Setoran Uang Korupsi Harvey Moeis

Terungkap Sandra Dewi diduga dapat setoran uang korupsi timah dari suaminya Harvey Moeis.

Editor: Ahmad Haris
Kolase
Dugaan setoran uang korupsi yang mengalir ke Sandra Dewi (KIRI). Hal terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan pada Rabu (14/8/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.  

"Jumlah pengiriman yang dilakukan Adam Marcos pada tanggal 18 April 2018 sampai dengan 1 Desember 2018 dengan total bijih timah sebanyak 1.344.506 kilogram dengan jumlah pembayaran PT Timah sebesar Rp 183.936.469.353," ujar jaksa.

Sedangkan dari Peter Cianata, Harvey mengakomodir pengiriman 479.409 kilogram atau 479 ton lebih bijih timah.

Untuk 479 ton bijih timah tersebut, dihargai PT Timah Rp 88 miliar lebih.

Baca juga: Kondisi Rumah Tangga Harvey Moeis, Apakah akan Bercerai? Ini Kata Sandra Dewi

"Jumlah pengiriman yang dilakukan Peter Cianata pada periode bulan Oktober sampai dengan Desember 2018 sebanyak 479.409 kilogram dengan jumlah pembayaran PT Timah sebesar Rp 88.369.414.324," ungkap jaksa.

Dalam perkara ini, Harvey Moeis dijerat Pasal Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap di Sidang, Sandra Dewi Disebut Rutin Dapat Setoran Uang Korupsi Harvey Moeis

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved