Ada Dugaan Pemerasan di Kasus Video Syur Audrey Davis, Polisi: Ada Bukti Komunikasi
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap fakta baru di kasus video syur Audrey Davis.
TRIBUNBANTEN.COM - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap fakta baru di kasus video syur Audrey Davis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam kasus itu ditemukan terkait pengancaman yang diterima Audrey Davis oleh AP.
AP yang saat ini sudah ditangkap diketahui merupakan orang yang menyebarkan video syur dari putri musisi David Bayu (David Naif) tersebut.
"Terkait pemerasan masih kami dalami," ujar Ade, mengutip Wartakotalive, Kamis (15/8/2024).
Baca juga: TERBONGKAR Ini Pekerjaan Pemeran Pria di Video Syur Audrey Davis
Menurut Ade Safri, pihaknya hingga saat ini hanya menemukan bukti berupa ancaman AP ke Audrey.
"Namun yang jelas (bukti) ancaman ada," ucap eks Kapolresta Surakarta itu.
Di sisi lain, Kombes Ade Safri menuturkan alasan telepon genggam Audrey Davis disita.
"Ada bukti komunikasi antara saksi AD dan tersangka AP, yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD," tutur dia.
Sebelumnya, polisi menyita handphone milik Audrey Davis, anak David Bayu soal kasus dugaan penyebaran video syur.
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyitaan itu ketika memeriksa Audrey Davis pada Selasa (13/8) kemarin.
"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan terkait 1 unit ponsel milik saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP," ujar Ade Safri, dalam keterangannya.
Handphone milik Audrey nantinya bakal dikirim ke laboratorium digital forensik untuk diuji.
"Mengirim BB (barang bukti) elektronik ke lab digital forensik untuk dilakukan uji labfor," ucapnya.
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Audrey menjalani pemeriksaan tambahan di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas kasus tersebut.
Ia tiba sekira pukul 14.45 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Pemeriksaan tambahan ini berlangsung selama 2,5 jam, mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.
"Di mana penyidik mengajukan sebanyak tujuh pertanyaan," tutup Ade Safri.
| Berkas Perkara Richard Lee Diserahkan ke Kejati Banten, Penahanan Diperpanjang |
|
|---|
| Inara Rusli Sindir Mawa Sibuk Jadi Artis, Istri Sah Insanul Fahmi Terima Takdir: Rezeki dari Allah |
|
|---|
| Insanul Fahmi Ingin Kembali ke Istri Sah Tapi Belum Tinggalkan Inara Rusli, Mawa Mencoba Ikhlas |
|
|---|
| Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka Ditunda, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Polisi Sebut Wardatina Mawa Belum Mau Damai dengan Insanul Fahmi, Laporan Masih Berlanjut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Penyanyi-David-Bayu-mendampingi-anaknya-Audrey-Davis.jpg)