PLTU Suralaya Bakal Disuntik Mati Pemerintah, Bagaimana Nasib Para Pekerja?

Pemerintah berencana menyuntik mati PLTU Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.

Editor: Abdul Rosid
Istimewa
Pemerintah berencana menyuntik mati PLTU Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah berencana menyuntik mati PLTU Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.

Kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk mengurangi polusi udara, khususnya di kawasan Jakarta.

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengaku, tak memantau perkembangan pekerja di PLTU Suralaya Cilegon, karena milik BUMN.

Baca juga: BKD Banten Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat Terkait Dugaan Penipuan Oknum Pejabat BPKAD 

"Belum tahu itu mah, mereka kan BUMN yah, kalau BUMN kan mungkin ada penyaluran ke tempat lain," kata Septo kepada TribunBanten.com, Jumat (16/8/2024).

Septo juga enggan menanggapi dampak suntik mati PLTU Suralaya akan menambah angka pengangguran di Provinsi Banten. Sebab tak semua pekerja di PLTU Suralaya merupakan organik.

"Enggak tahu, itu kan Suralaya hanya salah satu saja. Mungkin di tempatkan ke yang lain," ujar dia.

Apalagi sejauh ini lanjut Septo, Disnakertrans Banten tak pernah melakukan pendataan pekerja di PLTU Suralaya.

"Belum ada (Laporan) BUMN mah jarang  kita pantau. Saya juga belum tahu datanya, karena enggak pernah di data, karena itu mah BUMN," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved