HUT RI ke 79
Berikan Remisi ke Napi di Banten, Al Muktabar Sebut Pembebasan Adalah Esensi Kemerdekaan
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar secara simbolis menyerahkan remisi atau pemotongan hukuman kepada narapidana.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar secara simbolis menyerahkan remisi atau pemotongan hukuman kepada narapidana.
Ia menyebut, bahwa isi kemerdekaan itu diantaranya adalah tentang pembebasan.
"Tadi kita menyerahkan putusan dari Menteri Hukum dan HAM, untuk saudara-saudara kita yang telah menjalani tugas dan tanggung jawabnya dibina disini, dan ada yang akan kembali ke rumah," ujarnya kepada wartawan di Lapas Kelas II A, Serang, Sabtu, (17/8/2024).
Baca juga: 6.248 Narapidana di Banten Dapat Remisi Kemerdekaan RI ke-79, 202 Napi Bebas
Al Muktabar menjelaskan, dirinya melihat beberapa program pembinaan yang telah dilakukan, dengan berbagai karya yang dihasilkan narapidana.
"Kita lihat tadi ada kursi, sofa, tas rajut, dan ada yang main gitar. Mudah-mudahan setelah bebas mereka dapat meningkatkan lagi kemampuan nya,"ujarnya.
Pj Gubernur berharap, narapidana yang bebas nantinya dapat berperan sebagai penyuluh hukum di masyarakat.
"Atas pemahamannya soal kondisi-kondisi itu, kita doakan mudah-mudahan mereka dapat berkembang dan lebih sukses," ujarnya.
"Ada banyak contoh orang yang pernah mendapatkan pembinaan di lapas, menjadi warga yang baik, memiliki nilai tambah tinggi, bahkan ada yang menjadi pemimpin di lembaga informal," imbuhnya.
Al Muktabar lantas mengungkapkan, dengan pembinaan yang dilakukan Pemerintah terhadap narapidana melalui lapas, masyarakat memiliki ruang kemerdekaan yang sama.
"Karena itu lah esensi dari kita melaksanakan peringatan ulang kemerdekaan dengan memberikan remisi," ucapnya.
Terpisah, seorang narapidana yang mendapat remisi bebas, Rizki, menyatakan perasaannya setelah menghirup udara segar.
"Alhamdulillah senang, karena harusnya saya harus menjalani hukuman 3 bulan lagi. Namun dapat remisi hari ini bebas," ujarnya.
| Semarak Kemerdekaan, Sejumlah Jurnalis se-Banten Ikut Lomba Biliar di Kota Serang |
|
|---|
| Ini Sebaran 6.284 Napi di Lapas-Rutan di Banten yang Dapat Remisi Kemerdekaan Indonesia |
|
|---|
| 2 Eks Napi Teroris di Kota Cilegon Ikut Upacara HUT RI ke-79, Kesbangpol Berikan Hadiah Bingkisan |
|
|---|
| 79 Tahun Indonesia Merdeka, Ini Sosok Pahlawan Nasional Asal Banten yang Berjuang Melawan Belanda |
|
|---|
| Profil Elvaretta Dwi Widdianisa, Paskibraka Pembawa Baki di Kota Cilegon Bercita-cita Jadi Wartawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pj-gubernur-Al-Muktabar-Kakanwil-Dodot.jpg)