Kunjungan ke Bandung saat Terjadi Demo, Gibran Ogah Tanggapi Isu Revisi UU Pilkada

Gibran Rakabuming Raka bungkam saat ditanya awak media terkait langkah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI merevisi UU Pilkada.

KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Posko Relawan Bolone Mase di Barito, Kota Semarang, Jawa Tengah. Sabtu (20/7/2024) 

Aktivis 1998, Alif Iman Nurlambang, mengingatkan putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga DPR RI tak perlu melakukan revisi UU Pilkada.

“Kami datang untuk mendukung putusan MK. Kami menyebut bahwa demokrasi, konstitusi Indonesia dibegal oleh koalisi besar yang dipimpin (Presiden) Jokowi dan memanfaatkan DPR untuk kepentingan pelanggengan kekuasaannya,” bebernya.

Menurutnya, upaya DPR RI merevisi putusan MK telah mencoreng demokrasi.

“Hari ini kami menyatakan bahwa DPR dan Presiden telah ugal-ugalan membajak demokrasi kita,” tegasnya.

Alif Iman Nurlambang meminta masyarakat untuk mengawal putusan MK dan melakukan perlawanan terhadap DPR RI serta pemerintah.

“Ini sebuah seruan untuk seluruh rakyat Indonesia, seruan yang disampaikan oleh para guru besar, tokoh bangsa untuk seluruh rakyat sama-sama menyatakan protesnya,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Kunjungan ke Bandung saat Terjadi Demo di Sejumlah Daerah, Tak Jawab Isu Revisi UU Pilkada

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved