Kunjungan ke Bandung saat Terjadi Demo, Gibran Ogah Tanggapi Isu Revisi UU Pilkada
Gibran Rakabuming Raka bungkam saat ditanya awak media terkait langkah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI merevisi UU Pilkada.
Aktivis 1998, Alif Iman Nurlambang, mengingatkan putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga DPR RI tak perlu melakukan revisi UU Pilkada.
“Kami datang untuk mendukung putusan MK. Kami menyebut bahwa demokrasi, konstitusi Indonesia dibegal oleh koalisi besar yang dipimpin (Presiden) Jokowi dan memanfaatkan DPR untuk kepentingan pelanggengan kekuasaannya,” bebernya.
Menurutnya, upaya DPR RI merevisi putusan MK telah mencoreng demokrasi.
“Hari ini kami menyatakan bahwa DPR dan Presiden telah ugal-ugalan membajak demokrasi kita,” tegasnya.
Alif Iman Nurlambang meminta masyarakat untuk mengawal putusan MK dan melakukan perlawanan terhadap DPR RI serta pemerintah.
“Ini sebuah seruan untuk seluruh rakyat Indonesia, seruan yang disampaikan oleh para guru besar, tokoh bangsa untuk seluruh rakyat sama-sama menyatakan protesnya,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Kunjungan ke Bandung saat Terjadi Demo di Sejumlah Daerah, Tak Jawab Isu Revisi UU Pilkada
PLN UID Banten Sukses Hadirkan Listrik Andal saat Peresmian Gudang Ketahanan Pangan di Tangerang |
![]() |
---|
Wapres Gibran Ucapkan Terima Kasih kepada Roy Suryo Cs, Karena Sudah Ziarah ke Makam Keluarga Jokowi |
![]() |
---|
Wapres Gibran Kembali Tak Hadiri Mediasi Kedua Gugatan Perdata soal Ijazah, Sidang Digelar Tertutup |
![]() |
---|
Ini Respon Pimpinan DPR RI saat Aturan Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Digugat ke MK |
![]() |
---|
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Pasca UU Terbaru Resmi Disahkan DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.