NIK, KK, Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir Sesuai KTP Tidak Ditemukan di SSCASN? Ini Solusinya

Inilah solusi jika data NIK, KK, nama lengkap, tempat lahir dan tanggal lahir sesuai KTP tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman akun SSCASN.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
Pendaftaran Akun SSCASN 2024. Simak solusi jika data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP saya tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman akun SSCASN berikut ini. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak solusi jika data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP saya tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman akun SSCASN berikut ini.

Masa pendaftaran CPNS 2024 sedang berlangsung.

Pendaftaran CPNS 2024 dibuka pada 20 Agustus 2024 lalu dan akan ditutup pada 6 September 2024 mendatang.

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (Istimewa via Tribun Wow)

Saat membuan akun SSCASN, terdapat beberapa data yang harus diisi yaitu:

  • Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP)
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama Lengkap sesuai KTP
  • Tempat Lahir sesuai KTP
  • Tanggal Lahir sesuai KTP
  • Kab/Kota [Tempat KTP diterbitkan]
  • Nomor Handphone Aktif, dan
  • Email Aktif (pribadi)

Baca juga: Kurang Seminggu Lagi, Ini 7 Dokumen Penting untuk Daftar CPNS 2024, Jangan Sampai Terlewat

Baca juga: Daftar Instansi CPNS 2024 Tanpa Syarat TOEFL, Kementan hingga LPSK

Pada saat pendaftaran akun SSCASN, tak jarang ditemukan beberapa kendala.

Kendala yang bisa muncul saat pendaftaran akun antara lain data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP saya tidak ditemukan/tidak sesuai di halaman akun.

Lantas, bagaimana cara mengatasinya?

Jika data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP saya tidak ditemukan/tidak sesuai di halaman akun, maka pendaftar bisa menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.

Selain itu, pendaftar bisa menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:

# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan

Baca juga: 5 Instansi CPNS 2024 dengan Gaji Tertinggi, Berikut Rincian Gaji PNS Golongan I hingga IV

Baca juga: Daftar Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 untuk Lulusan SMA Sederajat

Untuk membuat pengaduan kepada Layanan Pengaduan Ditjen Dukcapil, pendaftar bisa menghubungi:

  • Call Center : 1500537
  • WA : 08118005373
  • SMS : 08118005373
  • Email : callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
  • FB : Ditjen Dukcapil
  • Twitter : @ccdukcapil
  • Website : www.dukcapil.kemendagri.go.id

Sementara itu, alur pendaftaran CPNS 2024 mulai dari daftar akun hingga pengumuman kelulusan yaitu sebagai berikut:

1. Daftar Akun

Daftar akun di https://daftar-pbpbd-sscasn.bkn.go.id/akun.

Pelamar Mengisi:

  • NIK
  • No.KK
  • Nama Lengkap
  • Tempat Tanggal Lahir
  • Nomor handphone
  • Kabupaten/Kota (tempat KTP diterbitkan)
  • Email
  • Password akun SSCASN dan pernyataan pengaman
  • Upload foto KTP maksimal 200kb dan melakukan swafoto
  • Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

2. Daftar Formasi

  • Mengisi biodata
  • Memilih jenis seleksi (CPNS)
  • Memilih formasi
  • Mengupload dokumen
  • Resume
  • Mencetak kartu pendaftaran

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi

  • Peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi
  • Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan
  • Peserta yang lulus seleksi administrasi dan sebelumnya telah mengikuti seleksi Kompetensi Dasar pada Seleksi CPNS 2023 dengan jenjang pendidikan yang sama, dapat memilih mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar 2024 atau menggunakan Nilai Hasil Seleksi Kompetensi Dasar 2023 dengan login ke https://daftar-pbpbd-sscasn.bkn.go.id
  • Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus Ujian SKD

5. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(TribunBanten.com/Vega)

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved