Resmi Dilantik, Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Banten Periode 2024-2029

Berapa gaji dan tunjangan yang diterima 100 anggota DPRD Banten periode 2024-2029.

Editor: Abdul Rosid
Istimewa
Berapa gaji dan tunjangan yang diterima 100 anggota DPRD Banten periode 2024-2029. 

Uang representasi ketua DPRD provinsi setara dengan gaji pokok gubernur.

Selanjutnya, uang representasi wakil ketua DPRD provinsi sebesar 80 persen dari uang representasi ketua DPRD provinsi.

Uang representasi Anggota DPRD provinsi, sementara itu, sebesar 75?ri uang representasi ketua DPRD provinsi.

Kemudian, ada uang paket yang diberikan sebesar 10?ri uang representasi yang bersangkutan.

Sementara tunjangan jabatan diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar 145?ri uang representasi.

Tunjangan alat kelengkapan diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dari tunjangan jabatan ketua DPRD dengan rincian sebagai berikut; Ketua sebesar 7,5 persen; Wakil Ketua sebesar 5%; dan anggota, sebesar 3%.

Sementara tunjangan alat kelengkapan lain merupakan bantuan peralatan kantor yang tidak diberikan setiap bulannya.

Selain itu, anggota DPRD juga mendapat tunjangan komunikasi yang dibagi berdasarkan kemampuan daerah dengan rincian: Kemampuan daerah tinggi paling banyak tujuh kali; Kemampuan daerah sedang paling banyak lima kali; dan rendah paling banyak tiga kali dari uang representasi ketua DPRD.

Sehingga, daerah yang kemampuan daerahnya tinggi akan mengeluarkan paling banyak Rp21 juta untuk tunjangan komunikasi anggota DPRD.

Jika ditotal, anggota DPRD Provinsi dengan kemampuan daerah tinggi akan mampu memperoleh gaji bulanan berkisar antara Rp27 juta hingga Rp29 juta.

Pendapatan ini masih di luar perjalanan dinas dan uang reses.

Daftar Nama Anggota DPRD Banten 2024-2029

Dapil Banten 1 (Kota Serang) total 6 kursi : 

1. Nia Purnama Sari (PDIP) 

2. Teguh Istaal (Golkar) 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved