Resmi Dilantik, Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Banten Periode 2024-2029

Berapa gaji dan tunjangan yang diterima 100 anggota DPRD Banten periode 2024-2029.

Editor: Abdul Rosid
Istimewa
Berapa gaji dan tunjangan yang diterima 100 anggota DPRD Banten periode 2024-2029. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 100 anggota DPRD Banten hasil Pemilu 2024 resmi dilantik, Senin (2/9/2024). 

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 100 anggota DPRD Banten dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Andriani Nurdin.

"Hari ini 100 anggota DPRD Banten resmi ditetapkan," kata Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan saat sambutan.

Baca juga: 45 Caleg DPRD Kota Serang Terpilih Dilantik Besok, Ini 2 Nama yang Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara

Lantas berapa gaji dan tunjangan yang diterima 100 anggota DPRD Banten periode 2024-2029.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang penghasilan pimpinan dan anggota DPRD provinsi meliputi:

Uang representasi (gaji pokok)

Tunjangan keluarga

Tunjangan istri dan anak

Uang paket

Tunjangan jabatan

Tunjangan alat kelengkapan

Tunjangan alat kelengkapan (peralatan kantor)

Tunjangan komunikasi

Tunjangan reses.

Uang representasi diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.

Baca juga: Maju Pilkada Lebak, Sanuji Mundur dari Jabatan Wakil Wali Kota Cilegon

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved