Capai 13.108 Pelamar, Ini Cara Daftar dan Jadwal Penerimaan CPNS Kabupaten Tangerang
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan daftar top instansi daerah dengan peminat terbanyak.
TRIBUNBANTEN.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan daftar top instansi daerah dengan peminat terbanyak.
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta menempati urutan pertama pelamar terbanyak dengan 21.685 pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Di Jakarta dibuka 4.413 formasi.
Untuk di Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang menempati urutan pertama dengan jumlah pelamar terbanyak.
Tercatat ada 13.108 pelamar untuk memperebutkan mengisi 500 formasi.
Baca juga: AWAS TERTIPU! Ini 3 Cara Bedakan E-meterai Asli atau Palsu untuk Daftar CPNS 2024
Cara Daftar dan Jadwal Penerimaan CPNS Kabupaten Tangerang
Berikut ini informasi soal Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tangerang 2024.
Pendaftaran CPNS Kabupaten Tangerang 2024 dibuka pada Selasa 20 Agustus 2024.
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan jumlah kebutuhan formasi CPNS 2024 sebanyak 500 formasi.
Adapun rincian jumlah formasi yang disediakan diantarannya tenaga kesehatan 272, dan tenaga ahli sebanyak 228.
Pendaftaran CPNS Kabupaten Tangerang 2024 ini dibuka untuk umum dengan kriteria pelamar dari lulusan
SMA/Sederajat dan Perguruan Tinggi serta pelamar yang menyandang disabilitas / berkebutuhan khusus / memiliki keterbatasan fisik yang mampu menjalankan aktivitas sesuai dengan formasi jabatan yang akan dilamar.
Syarat pendaftaran CPNS 2024
Pemerintah telah mengatur syarat umum pendaftaran CPNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.
Namun, untuk syarat khusus biasanya menunggu informasi lebih lanjut dari masing-masing instansi, seperti minimal tinggi badan, larangan bertato atau bertindik, maupun pengalaman kerja.
Merujuk PP Nomor 11 Tahun 2017, berikut syarat pendaftaran CPNS:
Warga Negara Indonesia Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau tidak terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi jabatan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan i. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Baca juga: E-Materai CPNS 2024, Link Cara Beli dan Cara Cek Keaslian untuk Daftar Calon Pegawai Negeri Sipil
TATA CARA PENDAFTARAN
Pelamaran dilakukan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.
Pendaftaran akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali.
Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan.
Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat dilihat pada https://sscasn.bkn.go.id/ serta
https://tangerangkab.go.id dan media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang / BKPSDM Kabupaten Tangerang.
Seleksi Administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan tidak ada penyerahan dan/atau pengiriman dokumen secara fisik.
Apabila terdapat pelamar yang melakukan pendaftaran lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, maka yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Portal SSCASN BKN memuat seluruh informasi terkait proses Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024.
Harap mencermati seluruh informasi dan imbauan yang tercantum dalam portal resmi SSCASN BKN dan Pemerintah Kabupaten Tangerang serta pada saat melakukan pengisian pelamar wajib memastikan bahwa data yang dimasukkan adalah data yang sebenarnya.
Rincian kebutuhan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilihat pada:
1. Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan laman https://tangerangkab.go.id; atau
2. Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan laman https://sscasn.bkn.go.id.
CPNS Banten 2024
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Pada 2024, Pemerintah Provinsi Banten mengajukan 11 ribu kuota untuk formasi CPNS dan PPPK.
Kuota 11 ribu CPNS dan PPPK itu mengacu pada data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kuota yang disediakan bervariasi, tetapi paling banyak di bidang guru, tenaga Kesehatan dan administrasi.
Adapun syarat untuk mendaftar CPNS BKD Banten 2024 adalah:
Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN;
Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar CPNS;
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi calon ASN sebelumnya;
Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses penetapan nomor induk pegawai;
Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) formasi jabatan;
Pelamar hanya dapat melamar pada (satu) instansi dan 1 (satu) Formasi Jabatan; dan
Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis formasi jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Dokumen untuk Daftar BKD Banten 2024
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan kependudukan atau bukti identitas kependudukan lainnya yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
Surat lamaran yang ditujukan kepada Bapak Pj. Gubernur Jawa Barat di Bandung, diketik komputer ditandatangani menggunakan pena bertinta hitam/biru dan dibubuhi e-materai.
Format dapat diunduh pada https://s.id/FormatSuratLamaran (lampiran III);
Pas foto formal terbaru berwarna tampak depan berlatar belakang merah;
Ijazah asli bukan Surat Keterangan Lulus (SKL) sesuai kualifikasi Pendidikan. Tambahan khusus untuk:
a. Pendidikan Profesi : melampirkan ijazah S-1 dan Profesi;
b. Pendidikan Dokter Spesialis: melampirkan Ijazah S-1, Profesi, dan Spesialis; dan
c. Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/atau penamaan Program Studi berbeda dengan kualifikasi Pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan.
Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi Pendidikan. Tambahan khusus untuk:
a. Pendidikan Profesi : melampirkan Transkrip Nilai S-1 dan Profesi; dan
b. Pendidikan Dokter Spesialis: Transkrip Nilai S-1, Profesi, dan Spesialis.
Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai e-materai. Format dapat diunduh pada https://s.id/SuratPernyataan5poin (lampiran IV);
Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
STR bagi tenaga kesehatan sesuai dengan jabatan yang dilamar;
Dokumen pendukung lainnya untuk jabatan yang mempersyaratkan (persyaratan wajib tambahan, sertifikat sebagai tambahan nilai, persyaratan khusus disabilitas) diunggah pada https://sscasn.bkn.go.id.
Link Pendaftaran CPNS Banten 2024
Langkah Pertama untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS adalah membuka akun SSCASN.
Akun SSCASN adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional.
SSCASN adalah Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Link SSCASN dapat diakses di sini.
LINK
sscasn.bkn.go.id.
Jadwal Pendaftaran CPNS
Tahapan dan pendaftaran CPNS 2024 secara lengkap bisa dilihat di bawah ini:
Pengumuman Seleksi CPNS 2024: 19 Agustus-2 September 2024
Pendaftaran Seleksi CPNS 2024: 20 Agustus-6 September 2024
Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024
Masa Sanggah: 18-20 September 2024
Masa Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Cara Cek Formasi CPNS 2024
Masyarakat yang ingin mengetahui formasi apa saja yanng tersedia dalam pendaftaran CPNS 2024 bisa mengakses laman SSCASCN.
Di laman tersebut, terdapat menu ASN Karier yang menampilkan jumlah kebutuhan CPNS dan jenjang pendidikan.
Berikut cara melihat formasi CPNS 2024:
Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
Tunggu beberapa saat sampai laman menampilkan fitur ASN Karier
Pilih tingkat pendidikan, seperti sarjana, magister, doktor, dan lain sebagainya
Klik program studi atau jurusan
Ketikkan nama instansi Klik “CPNS”
Klik “Cari”.
Syarat Pendaftaran CPNS
Pemerintah telah mengatur syarat umum pendaftaran CPNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.
Namun, untuk syarat khusus biasanya menunggu informasi lebih lanjut dari masing-masing instansi, seperti minimal tinggi badan, larangan bertato atau bertindik, maupun pengalaman kerja.
Merujuk PP Nomor 11 Tahun 2017, berikut syarat pendaftaran CPNS:
Warga Negara Indonesia
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau tidak terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi jabatan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan i. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
| Sapi Kurban Presiden Prabowo di Tangerang Capai 1,15 Ton, Harganya Tembus Rp110 Juta |
|
|---|
| Paramount Land Luncurkan Matera Lakeside, Klaster Hunian Baru di Sisi Danau Cihuni Tangerang |
|
|---|
| Tangerang Bakal Punya Kota Baru, Pemerintah Siapkan Kawasan Hunian Lengkap dengan Fasilitas Publik |
|
|---|
| Bikin Resah Warga, Kapolresta Tangerang Pastikan Warung Miras di Kawasan Puspemkab Dibongkar |
|
|---|
| Ratusan Warga Geruduk Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa Tangerang, Situasi Sempat Ricuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/cpns-2021.jpg)