3 Cara Mudah Membubuhkan E-Meterai, Ini Daftar Website Resmi Mitra Peruri yang Bisa Diakses

Cara mudah membubuhkan e-Meterai setelah berhasil membeli melalui Skill Academy, salah satu website resmi untuk pembelian e-Meterai yang sah.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
Instagram peruri.digital
Mitra resmi untuk pembelian e-Meterai yang sah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pelamar CPNS bisa membeli e-Meterai melalui laman https://skillacademy.com/e-meterai.

Menurut PP Nomor 86 Tahun 2021, e-Meterai atau Meterai Elektronik adalah “Meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.”

Meski dirancang dalam bentuk digital, e-Meterai memiliki nilai yang sama dengan meterai tempel yang biasa ditemui.

Pembelian e-Meterai bisa melalui laman meterai-elektronik.com, yaitu situs resmi pembelian meterai elektronik dari Peruri.

Selain melalui meterai-elektronik.com, Peruri melalui unggahan di Instagram mengumumkan beberapa channel mitra resmi untuk pembelian e-Meterai yang sah.

mitra resmi untuk pembelian e-Meterai yang sah
Mitra resmi untuk pembelian e-Meterai yang sah

Website yang bisa dikunjungi untuk membeli e-Meterai secara sah antara lain:

  • https://skillacademy.com/e-meterai
  • https://emeterai.posfin.id/

E-Meterai juga bisa dibeli melalui aplikasi e-MET (Momofin) dan Sobatmeterai atau di Kantor POS seluruh Indonesia.

Bagi pelamar yang sudah membeli e-Meterai melalui https://skillacademy.com/e-meterai dan ingin membubuhkannya pada dokumen persyaratan CPNS 22024, bisa mengikuti langkah-langkah berikut.

3 Langkah Mudah Pembubuhan e-Meterai di Skill Academy

1. Upload dokumen PDF

Upload dokumen PDF yang ingin dibubuhi e-Meterai dan pilih tipe pembubuhan yang diinginkan.

Dokumen bisa lebih dari 1 halaman dan pembubuhan bisa digabung dengan e-Sign.

2. Bubuhkan e-Meterai ke dokumen

Beli e-Meterai dan bubuhkan beberapa e-Meterai ke dalam satu dokumen yang sama.

Lihat preview dokumen sebelum pembubuhan dan lebih banyak e-Meterai untuk satu dokumen.

3. Lihat dan download dokumen

Cek daftar dokumen yang telah berhasil dibubuhkan dan download ke dalam perangkat.

Download dokumen yang telah berhasil dibubuhkan lalu simpan dan kelola dokumen sesuai kebutuhan.

(*)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved