Buronan Filipina Alice Guo Ditangkap di Tangerang, Masuk ke Indonesia Lewat Batam

Alice Guo, buronan Filipina, ditangkap di Tangerang, Banten, pada Rabu (4/9/2024).

Editor: Glery Lazuardi
Kolase
Alice Guo, buronan Filipina, ditangkap di Tangerang, Banten, pada Rabu (4/9/2024). Alice Guo masuk ke Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau. 

TRIBUNBANTEN.COM - Alice Guo, buronan Filipina, ditangkap di Tangerang, Banten, pada Rabu (4/9/2024).

Alice Guo masuk ke Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram mengungkap jika eks Walikota di Filipina yang dituduh terlibat gratifikasi terbang dari Batam menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 20 Agustus 2024.

Surya Mataram pun mengungkap alasan Alice Guo bisa lolos terbang ke Pulau Jawa.

Baca juga: PROFIL Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo dan Kasus yang Menjeratnya

Ia mengungkap jika yang bersangkutan terbang menggunakan jalur domestik.

"Kalau di domestik, tidak ada pemeriksaan imigrasi. Pemeriksaan imigrasi hanya ada di terminal Internasional," bebernya kepada TribunBatam.id saat ungkap kasus di Kantor Imigrasi Batam, Senin (26/8).

Surya menambahkan, jika calon penumpang menggunakan penerbangan domestik saat check in bisa menunjukkan dokumen, maka calon penumpang lolos dan dapat terbang ke tempat tujuan.

Petugas imigrasi di Kepri dan Jakarta saat itu langsung berkoordinasi untuk melacak keberadaan Alice Guo

"Teman-teman imigrasi langsung melacak keberadaan yang bersangkutan. 

Tim Divisi Hubinter Polri dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Alice Guo di Tangerang pada Rabu (4/9) malam.

Perempuan bernama lengkap Alice Leal Guo dilaporkan bersembunyi ke Indonesia sejak 18 Juli 2024.

Sebelum penangkapan Alice Guo, adik perempuannya, Sheila dan rekan bisnisnya, Cassandra Li Ong sebelumnya ditangkap di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga: Polisi Tangkap Eks Wali Kota Bamban Filipina Alice Guo di Tangerang Banten

Mereka dilaporkan tiba dari Singapura pada 21 Juli dan masuk ke Indonesia pada 18 Agustus 2024.

Keduanya telah dideportasi ke Filipina pada 22 Agustus 2024.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Alice Guo Buronan Filipina Sempat Masuk Batam Sebelum Tertangkap di Tangerang

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved