PROFIL Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo dan Kasus yang Menjeratnya

Alice Guo ditangkap di Tangerang, Banten pada Rabu (4/9/2024) setelah menjadi buron.

Editor: Glery Lazuardi
Kolase
Polri menangkap mantan Wali Kota Bamban Filipina, Alice Guo. Alice Guo ditangkap di Tangerang, Banten pada Rabu (4/9/2024) setelah menjadi buron. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polri menangkap mantan Wali Kota Bamban Filipina, Alice Guo.

Alice Guo ditangkap di Tangerang, Banten pada Rabu (4/9/2024) setelah menjadi buron.

Informasi penangkapan Alice Guo itu disampaikan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti.

"Membenarkan penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," ujar Krishna.

Ia mengatakan, upaya membantu pengejaran buronan itu merupakan bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina.

Pihaknya berharap negara tersebut dapat mengirimkan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) Gregor Johann Haas alias Fernando Tremendo Chimenea yang ditangkap di Cebu, Filipina, Mei 2024 lalu.

"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukaran," kata Krishna.

Lebih lanjut, pihaknya akan menyampaikan secara detail terkait penangkapan Alice Guo.

"Untuk detail penangkapan di mana, nanti akan disampaikan tersendiri," tutur jenderal bintang dua itu.

Baca juga: Polisi Tangkap Eks Wali Kota Bamban Filipina Alice Guo di Tangerang Banten

Diberitakan Kompas.com, Kementerian Kehakiman Filipina pada Rabu (4/9/2024) mengumumkan, seorang buronan mantan wali kota yang dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China telah ditangkap di Tangerang, Indonesia.

Ia adalah Alice Guo, yang juga dikenal sebagai Guo Hua Ping.

Alice Guo telah dicari oleh Senat Filipina karena menolak untuk menghadiri penyelidikan Kongres atas dugaan hubungan kriminalnya.

Dia sendiri telah membantah tuduhan tersebut, dan bersikeras menyatakan dirinya adalah warga negara Filipina asli dan menghadapi “tuduhan jahat”.

"Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata Kementerian Kehakiman Filipina dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir Reuters.

Menurut Kementerian itu, Alice Guo ditangkap pada Selasa (3/9/2024) jelang tengah di Kota Tangerang, Banten, Indonesia. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved