Cara Cek Penerima PIP yang Cair Bulan September 2024, Buka Laman pip.kemdikbud.go.id
Berikut ini cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode September 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode September 2024.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah mengumumkan pencairan dana PIP.
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Baca juga: Daftar Instansi Pusat dan Daerah yang Sepi Peminat, Ada yang Masih 7 Pelamar
Pencairan ini akan berlangsung hingga September 2024 untuk para penerima yang sudah terdaftar.
Bantuan ini ditujukan bagi siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C dalam bentuk uang tunai.
Peserta dapat mengecek daftar penerima PIP 2024 secara online melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Pemerintah baru saja menaikkan bantuan PIP sebesar 80 persen menjadi Rp1,8 juta per tahun.
Sebelumnya, dana bantuan PIP yang diberikan pemerintah sebesar Rp1 juta per tahun.
Selengkapnya, berikut cara mengecek penerima PIP 2024, lengkap beserta besaran bantuannya.
Cara Cek Penerima PIP
- Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
- Klik 'Cek Penerima PIP'.
- Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.
Besaran Bantuan PIP 2024
- SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)
Baca juga: 4 Shio Paling Beruntung Besok 6 September 2024, Shio Macan akan Menikmati Hasil Kerja Kerasnya
Kategori Penerima PIP
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantuan PIP Cair Bulan September 2024, Cek Penerima di Laman pip.kemdikbud.go.id
| Sekolah di Lebak Dilarang Potong PIP Siswa, Dindik : Itu Pelanggaran dan Pungli, Jika Ada Laporkan |
|
|---|
| Kanwil Kemenag Banten Soroti Dugaan Pemotongan PIP Siswa Mts di Lebak yang Dibekingi LSM |
|
|---|
| Kemenag Lebak Bakal Tindak Lanjuti Dugaan soal MTs Sunat PIP, hingga Respons Terkait Bekingan LSM |
|
|---|
| Ketua LSM Kobra Banten Diduga Bekingi Kepsek MTs di Lebak yang Lakukan Pemotongan PIP Siswa |
|
|---|
| Orang Tua Siswa MTs di Lebak Pertanyakan Adanya Dugaan Pemotongan PIP: Uang Disetorkan ke Kepsek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/jadwal-pencairan-dana-Program-Indonesia-Pintar-PIP-Tahap-2.jpg)