Sekolah di Lebak Dilarang Potong PIP Siswa, Dindik : Itu Pelanggaran dan Pungli, Jika Ada Laporkan

Sekolah di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dilarang memotong dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari para siswa yang menerima.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Sekertaris Dindik Lebak, Maman Suryaman melarang sekolah di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, memotong dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari para siswa yang menerima bantuan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sekolah di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dilarang memotong dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari para siswa yang menerima.

Pasalnya, PIP merupakan hak para siswa yang digunakan untuk kebutuhan sekolah. 

Demikan pernyataan itu  disampaikan oleh Sekertaris Dindik Lebak, Maman Suryaman.

"Tidak boleh ada potongan apapun, atau dalih apapun soal PIP dipotong pihak sekolah," ujarnya, Kamis (2/10/2025). 

Baca juga: Buntut Terpapar Radioaktif CS-137, Kawasan Industri di Cikande Dijaga Ketat, Kendaraan Diperiksa

Maman mengatakan, pemotongan PIP oleh pihak sekolah masuk dalam kategori pungutan liar (pungli). 

"Pelanggaran dan pungli," katanya.

Ia juga menyarankan, jika orang tua siswa menemukan adanya pemotongan PIP di sekolah, maka segera melapor kepada Dindik Lebak

"Harus melapor. Cuma, pemanfaatan dan penggunaan uang PIP itu juga harus benar, karena PIP itu untuk kebutuhan anak sekolah," katanya. 

Baca juga: Kemenag Lebak Bakal Tindak Lanjuti Dugaan soal MTs Sunat PIP, hingga Respons Terkait Bekingan LSM

Menurut Maman, pihak sekolah juga harus memberitahukan kepada orang tua siswa mana kala PIP itu akan turun. 

"Misalnya nih bapak ibu, PIP sudah boleh di ambil. Ambil saja sama orang tuanya siswanya, jangan sekolah ikut terlibat, apalagi sampai memotong," ujarnya. 

Maman menegaskan, jika sekolah melakukan pemotongan PIP siswa, maka siap-siap akan mendapatkan teguran.

"Pertama kita tegur dan untuk mengembalikan uang yang dipotong tersebut," tegasnya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved