Cara Daftar Beli LPG 3 Kg di Tangsel Banten per September 2024, Cukup Tunjukkan KTP

Berikut ini cara daftar untuk membeli LPG 3 kg di Tangerang Selatan, Banten per September 2024. Upaya pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan KTP

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Ilustrasi LPG 3 Kg . 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara daftar untuk membeli LPG 3 kg di Tangerang Selatan, Banten per September 2024. 

Upaya pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Cara mendata pembelian LPG 3 kg melalui KTP itu dilakukan agar subsidi lebih tepat sasaran. 

Untuk di wilayah Tangerang Selatan, Banten terdapat sejumlah pangkalan LPG 3 kg, seperti:  

Pangkalan Tegal Rotan 

Pangkalan Pipin A 

Toko kelontong Rotan Raya 

Toko kelontong Hutajulu di Kecamatan Ciputat. 

"Kami mintakan KTP konsumen," ujar Pipin, salah satu pemilik pangkalan, Jumat (6/9/2024). 

Setelah meminta KTP, pihak pangkalan mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan tersebut sudah terdaftar atau belum.  

"Jika belum terdaftar, kami akan mintakan Kartu Keluarga (KK) pelanggan,” ujarnya. 

Baca juga: Syarat Menjadi Agen LPG 3 Kg, Simak Ketentuan Pendaftaran, Sarana dan Fasilitas Mitra

Untuk di wilayah Tangerang Selatan, Banten
dari sisi stok dan suplai di pangkalan LPG 3 Kg sangat aman. 

Namun perlu dilakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan distribusi berjalan lancar. 

Sehingga pihak penyalur LPG 3 Kg mengecek untuk memastikan penyaluran di rantai terakhir distribusi ini sampai ke masyarakat 

"Memonitor pencatatan transaksi LPG 3 Kg sudah dilakukan pangkalan secara digital," Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved