Cara Daftar Beli LPG 3 Kg di Tangsel Banten per September 2024, Cukup Tunjukkan KTP

Berikut ini cara daftar untuk membeli LPG 3 kg di Tangerang Selatan, Banten per September 2024. Upaya pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan KTP

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Ilustrasi LPG 3 Kg . 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara daftar untuk membeli LPG 3 kg di Tangerang Selatan, Banten per September 2024. 

Upaya pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Cara mendata pembelian LPG 3 kg melalui KTP itu dilakukan agar subsidi lebih tepat sasaran. 

Untuk di wilayah Tangerang Selatan, Banten terdapat sejumlah pangkalan LPG 3 kg, seperti:  

Pangkalan Tegal Rotan 

Pangkalan Pipin A 

Toko kelontong Rotan Raya 

Toko kelontong Hutajulu di Kecamatan Ciputat. 

"Kami mintakan KTP konsumen," ujar Pipin, salah satu pemilik pangkalan, Jumat (6/9/2024). 

Setelah meminta KTP, pihak pangkalan mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan tersebut sudah terdaftar atau belum.  

"Jika belum terdaftar, kami akan mintakan Kartu Keluarga (KK) pelanggan,” ujarnya. 

Baca juga: Syarat Menjadi Agen LPG 3 Kg, Simak Ketentuan Pendaftaran, Sarana dan Fasilitas Mitra

Untuk di wilayah Tangerang Selatan, Banten
dari sisi stok dan suplai di pangkalan LPG 3 Kg sangat aman. 

Namun perlu dilakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan distribusi berjalan lancar. 

Sehingga pihak penyalur LPG 3 Kg mengecek untuk memastikan penyaluran di rantai terakhir distribusi ini sampai ke masyarakat 

"Memonitor pencatatan transaksi LPG 3 Kg sudah dilakukan pangkalan secara digital," Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan 

Berdasarkan data  hingga April 2024 terdapat 253.365 pangkalan yang aktif menyalurkan elpiji 3 kg. 

Sementara hingga 30 April 2024, perusahaan membukukan 98,8 persen transaksi tercatat di Merchant Application dan mayoritas pendaftarnya dari sektor rumah tangga. 

Selanjutnya, sudah terdaftar 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga akhir April lalu. Secara rinci, sektor rumah tangga menjadi pendaftar terbanyak, sekitar 35,9 juta, 5,8 juta usaha mikro, petani 12.800, Nelayan 29.600 dan pengecer 70.300 NIK, serta pengecer masih masuk karena diakomodir 20 persen.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved