Pakar Hukum Ini Ragukan Dugaan Gratifikasi Kaesang akan Diusut Tuntas KPK: Singgung Peran Jokowi

Pakar Hukum Feri Amsari, ragu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan serius menangani kasus dugaan gratifikasi putra Presiden Jokowi, Kaesang

Editor: Ahmad Haris
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari ragu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan serius menangani kasus dugaan gratifikasi putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.  

TRIBUNBANTEN.COM - Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan gratifikasi putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, diragukan.

Keraguan itu diutarakan oleh Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari. 

Feri menilai, KPK yang menjadikan lembaga antirasuah berada di bawah lembaga eksekutif ini, tak memiliki keberanian untuk mengungkap kasus yang erat kaitannya dengan Presiden. 

Baca juga: KPK Masih Telaah Laporan Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang saat ke AS

Feri pun menganggap, lembaga anti rasuah saat ini bak menjadi 'boneka' Presiden Joko Widodo.

Pernyataan Feri disampaikan dalam program TalkShow Overview Tribunnews pada Rabu (4/9/2024).

 

 

"Sejak KPK menjadi lembaga di bawah rumpun eksekutif yang dibuat dan dirancang sendiri oleh Presiden, KPK itu adalah boneka Presiden."

"Pertanyaannya, bagaimana mungkin boneka semacam KPK menyelidiki kasus yang berkaitan erat dengan keluarga Presiden," kata Feri, Rabu (4/9/2024). 

Feri menyebut, KPK hanya gimik dalam menangani kasus dugaan gratifikasi Kaesang.

Ia menganggap, tindakan KPK dalam penanganan kasus ini hanya demi meredam kemarahan publik saja karena telah viral.

Feri menilai, gimik tersebut tidak hanya dilakukan KPK tetapi juga oleh pihak lain.

"Bagi saya, drama ini mau dituntaskan karena publik sedang mempertanyakan dan ini viral. Tidak cuma hanya pemberian ini siapa, kepentingannya apa."

"Bahkan hal-hal kecil pun dalam peristiwa pesawat jet ini dibicarakan publik kemana-mana. Nah ini yang mau dihentikan (oleh KPK) daya marah publik terkait viralnya kasus ini dengan membangun gimik-gimik seperti ini," katanya. 

Dengan analisanya itu, Feri pun menegaskan bahwa KPK menurutnya tidak akan tuntas dalam mengusut dugaan gratifikasi Kaesang.

Baca juga: Kaesang Menghilang Usai Dikritik Hidup Hedon, Disebut Malu dan Merasa Bersalah Coreng Citra Keluarga

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved