KPK Masih Telaah Laporan Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang saat ke AS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Kasus gratifikasi tersebut berkaitan saat Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono menggunakan jet pribadi saat ke Amerika Serikat (AS).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menuturkan pihaknya masih melakukan penelaahan laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Baca juga: “Tantang” Kaesang, KPK Minta Putra Presiden Jokowi Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi
"Dari Direktorat Penerimaan Pelayanan Pengaduan Masyarakat menginfokan bahwa proses pelaporan untuk pelapor atas nama Boyamin dan satu lagi dari UNJ (Ubedilah) sudah masuk dalam tahap penelaahan," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/9/2024).
Tessa mengatakan dalam penelaahan tersebut, KPK masih harus menyelidiki apakah bukti dari Boyamin maupun Ubedilah sudah lengkap atau belum.
Jika belum, kata Tessa, lembaga antirasuah akan meminta pelapor yaitu Boyamin dan Ubedilah untuk melengkapinya.
"Jadi posisinya menunggu kelengkapan alat buktinya. Sehingga, jika memang layak untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya," ujarnya.
Di sisi lain, Tessa juga mengungkapkan proses persiapan undangan klarifikasi kepada Kaesang tentang dugaan gratifikasi jet pribadi masih belum selesai.
Namun, dia enggan membeberkan tanggal pastinya undangan klarifikasi terhadap sosok yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
"Kalau sudah ada informasi, nanti kita kabari," katanya.
Lalu ketika ditanya lokasi tujuan pengiriman surat pasca tidak jelasnya keberadaan Kaesang, Tessa mengungkapkan KPK memiliki berbagai cara.
Contohnya, KPK akan melakukan monitoring lewat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Kalau terkait pengiriman surat, KPK memiliki berbagai macam cara mulai dari monitor Dukcapil, alamat yang bersangkutan sesuai KTP dan lain-lain."
"Saya pikir itu bukan perkara yang sulit kalau seandainya memang ada surat undangan yang akan dikirimkan," kata Tessa.
Boyamin dan Ubedilah Sudah Laporkan Kaesang kepada KPK
Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Tutup Wajah Pakai Masker |
![]() |
---|
KPK Segera Periksa Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Terkait Empat HP yang Disembunyikan di Plafon |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Diperiksa soal Korupsi DJKA Hari Ini, Tiba di KPK Sambil Tutupi Wajah Pakai Makser |
![]() |
---|
Eks Stafsus Menag Yaqut Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Prabowo, KPK : Ikuti Saja Dulu Proses Penyidikannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.