Sosok Edy Irianto, Purnawirawan Polisi Jadi Anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2029

Edy Irianto merupakan purnawirawan polisi dengan pangkat AKBP yang saat ini menjadi anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029.

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Kolase
Edy Irianto merupakan purnawirawan polisi dengan pangkat AKBP yang saat ini menjadi anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Edy Irianto merupakan purnawirawan polisi dengan pangkat AKBP yang saat ini menjadi anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029.

Edy dilantik jadi anggota DPRD Kota Serang pada pada Selasa (3/9/2024).

Pria kelahiran Semarang 16 Desember 1961 itu menjadi anggota DPRD, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca juga: Rapat Paripurna, Anggota DPRD Kota Serang Kedapatan Merokok

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Serang itu, terpilih setelah meraup sebanyak 4.800 suara.

Dirinya berhasil menduduki kursi parlemen mewakili daerah pemilihan (Dapil) 5 Kota Serang, yaitu Kecamatan Cipocok Jaya.

Sebelum menjadi wakil rakyat, Purnawirawan Polisi tersebut pernah menjabat sebagai Kapolsek sebanyak 12 kali, di wilayah hukum kabupaten dan kota Serang sejak tahun 2005.

Pemilihan legislatif 2024 menjadi kontestasi politik pertama yang Edy ikuti, setelah pensiun sebagai aparat Kepolisian pada 2021.

Ketua Futsal Provinsi Banten itu mengaku awalnya tidak mempunyai niat, untuk maju sebagai wakil rakyat. Bahkan tidak mendapat restu dari sang istri. 

"Saya diajak oleh Pak Bambang selaku Ketua DPC PDIP Kota Serang, tadinya istri itu tidak mengijinkan, tapi dengan tekad membantu pak Bambang saya maju di dapil 5 Cipocok Jaya," ujarnya kepada TribunBanten.com, Jumat (6/9/2024).

Adapun mengenai alasan ayah 3 orang anak tersebut memilih PDIP sebagai kendaraan politiknya, karena hanya partai berlogo banteng itu saja yang serius memberi penawaran.

"Selain itu saya menganggap PDIP adalah partai yang loyal membentengi NKRI," ucapnya. 

Mengusung tagline mengayomi dan melayani saat kampanye, Edy mengatakan, dirinya akan membuka rumah aspirasi di kediamannya.

Baca juga: Sejumlah Anggota DPRD Kota Serang Gadaikan SK ke Bank, Ini Alasannya

"Kediaman saya di Lingkungan Pelopor, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya. Jadi bagi masyarakat yang memiliki keluhan, seperti masalah sampah, zonasi, dan lain-lain, akan saya serap untuk diperjuangkan, " ujarnya. 

Edy mengatakan, dirinya ingin lebih memajukan sektor olahraga, karena latar belakangnya yang aktif di berbagai organisasi olahraga. 

"Karena olahraga yang ada di Kota Serang ini, masih sangat kurang perhatian pemerintah. Terutama dari segi anggaran," ujarnya. 

"Maka dari itu saya inginnya masuk Komisi II, bidang olahraga, kesehatan, dan pendidikan, " sambungnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved