PDI Perjuangan Dibayangi Oknum Begal Partai, SK Perpanjangan Pengurus DPP Digugat
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy ada upaya pembegalan yang dilakukan beberapa orang terhadap partainya.
TRIBUNBANTEN.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy ada upaya pembegalan yang dilakukan beberapa orang terhadap partainya.
Hal itu terendus sejak munculnya gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan PDIP yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Kami lihat ini upaya coba-coba untuk menganggu PDIP," kata Ronny, dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Senin (9/9/2024).
Ronny mengatakan, jika penggugat mengaku sebagai kader PDIP, seharusnya mereka paham bahwa terkait personalia DPP Partai adalah hak prerogatif ketua umum.
Baca juga: Gugatan PDIP ke KPU di PTUN, Ahli HTN Sebut Jika Darurat Konsultasi Bisa Tak Dilakukan
"Dan hak prerogratif ketua umum diatur dalam konstitusi partai, antara lain yakni di Pasal 15 ART Partai," ujarnya.
Bunyinya adalah, "Dalam melaksanakan kepemimpinannya, ketua umum bertugas, bertanggung jawab dan berwenang serta mempunyai hak prerogatif untuk: (b) mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keutuhan organisasi dan ideologi partai".
Selain itu, kata Ronny, seharusnya mereka juga tahu bahwa PDIP pernah melakukan percepatan Kongres yang harusnya di tahun 2020, namun dipercepat pada tahun 2019 dan semuanya berjalan baik.
"Percepatan kongres di 2019 itu juga karena hak prerogatif ketua umum ketika mencermati situasi politik dan berdasarkan pertimbangan ideologis-strategis partai ketika itu. Baik percepatan dan juga perpanjangan kepengurusan, semua hak prerogatif ketua umum yang dijamin dan diatur dalam konstitusi partai," jelasnya.
Ronny mengendus ada upaya untuk melakukan pembegalan terhadap partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Nampaknya bau-bau jurus membegal konstitusi ala paman Usman sedang mau coba diterapkan ulang di sini. PDIP tidak akan terprovokasi dengan upaya-upaya membegal konstitusi partai kami," ucapnya.
Dia mengimbau seluruh kader, anggota, simpatisan PDIP untuk tetap fokus dalam agenda perjuangan partai, tetap solid memenangkan Pilkada serentak 2024.
"Mari kita semakin merapatkan barisan, menyatu dengan denyut nadi perjuangan rakyat, kita menangkan calon-calon terbaik yang kita usung, calon-calon pemimpin yang setia dengan konstitusi, yang punya komitmen kuat mengawal demokrasi dan terutama memperjuangkan kesejahteraan rakyat," imbuh Ronny.
Adapun, Kemenkumham digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pengesahan kepengurusan DPP PDI Perjuangan masa bakti 2019–2024 yang diperpanjang hingga tahun 2025.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Senin (9/9/2024), laporan didaftarkan pada hari ini dengan nomor perkara 311/G/2024/PTUN.JKT.
Para penggugat terdiri dari lima orang, yaitu Djupri, Jairi, Manto, Suwari, dan Sujoko.
| HUT ke-79 Megawati, PDI Perjuangan Kota Serang Pilih Doa Bersama dan Perenungan |
|
|---|
| DPC PDI Perjuangan Kota Serang Santuni 53 Anak Yatim di HUT Ke-53 |
|
|---|
| Kuliner Enak Malam Kamis di Kota Serang: Pecel Telor Bintoro Dekat Rutan |
|
|---|
| Kuliner Malam Senin Murah Meriah Tapi Nikmat di Kota Serang: Pecel Telor |
|
|---|
| Kongres PDIP di Bali, Megawati Soekarnoputri Kembali Dikukuhkan Jadi Ketua Umum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/PDIP-Bidang-Reformasi-Hukum-Ronny-Talapessy.jpg)