Diumumkan Mulai Besok, Berikut Link untuk Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2024

Hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2024 akan mulai diumumkan Sabtu, 14 September 2024 besok hingga Kamis 19, September 2024.

Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2024 akan mulai diumumkan Sabtu, 14 September 2024 besok hingga Kamis 19, September 2024. 

Misalnya Penjaga Tahanan Kantor Wilayah Aceh, Penjaga Tahanan Kantor Wilayah Bangka Belitung, hingga Penjaga Tahanan Kantor Wilayah Papua Barat.

Sehingga pelamar hanya perlu mencari nama instansi yang dilamar, lalu klik tautan yang diberikan.

Setelah lampiran pengumuman terunduh, maka tinggal cari nomor registrasi dan nama pelamar CPNS Kemenkumham 2023.

Tahapan Setelah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2024

Bagi pelamar CPNS Kemenkumham 2024 yang dinyatakan lolos, mereka dapat mempersiapkan diri mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2024.

SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Bagi pelamar yang enggan mengikuti SKD, dapat melakukan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 sepanjang yakin nilai yang didapatnya bisa di atas nilai peserta SKD tahun ini.

Sementara bagi pelamar CPNS Kemenkumham 2024 yang tidak lolos, dapat mangajukan sanggah.

Masa sanggah dalam seleksi CPNS Kemenkumham 2024 dimulai pada Kamis, 20 hingga 22 September 2024 melalui akun SSCASN milik pelamar.

Diketahui, Kemenkumham membuka lowongan sebanyak 9.070 formasi untuk berbagai jenjang pendidikan.

Yang terbanyak adalah lowongan untuk lulusan SMA sederajat sebanyak 7.214‬ formasi.

Rinciannya, sebanyak 3036 formasi untuk Pemeriksa Keimigrasian dan kuota untuk Penjaga Tahanan sebanyak 4178.

Sementara itu, jumlah pelamar CPNS Kemenkumham 2024 mencapai 568.257 orang.

Hal ini menjadikan Kemenkumham sebagai instansi dengan jumlah pelamar CPNS 2024 terbanyak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2024 Diumumkan Besok, Cek Lewat Link Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved