TPP Pegawai Dipotong, Sekda Kabupaten Pandeglang Salahkan ASN yang Utang ke Pinjol

Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta buka suara soal Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pinjaman online (Pinjol).

Editor: Ahmad Haris
Instagram/@setda.pandeglang
Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta. 

Dalam surat dikeluarkan tanggal 8 Juli 2024 itu, TPP di Pandeglang dipangkas sebesar 50 persen.

Menurut dia, pinjol menjadi solusi untuk menutupi kebutuhan setelah sejumlah ASN melakukan pinjaman serupa ke Bank pemerintah.

"Karena kan udah pinjam juga ke BPR, BJB. Jadi itu alasan pinjam online," katanya.

ASN lainnya mengaku telah menggadaikan mobil untuk menutupi kebutuhan anak kuliah di luar Pandeglang.

"Kalau mobil digadaikan udah lama, karena awal tahun ini TPP itu telat dibayar hingga berbulan-bulan, nah sekarang malah dipotong," ungkapnya.

Baca juga: Buntut TPP Dipotong 50 Persen Dipotong Bupati Irna, ASN Pemkab Pandeglang Terpaksa Ngutang ke Pinjol

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menjelaskan pemotongan itu menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Kata Fahmi, selama ini Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengeluarkan anggaran sekitar Rp 16 miliar per bulan untuk membayar gaji dan tunjangan para pegawai.

"tahun ini kita banyak pengeluaran, PAD kita belum maksimal sehingga kita harus benar-benar mengatur keuangan," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved