Kabar Artis

PA Jaksel Kabulkan Gugatan Cerai Nisya Ahmad Terhadap Andika Rosadi, Adik Raffi Ahmad Resmi Menjanda

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah resmi mengabulkan gugatan cerai Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi, pada hari ini, Kamis (19/9/2024).

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Instagram
Kolase foto Nisya Ahmad dan sang suami, Andika Rosadi. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah resmi mengabulkan gugatan cerai Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi, pada hari ini, Kamis (19/9/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah resmi mengabulkan gugatan cerai Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi, pada hari ini, Kamis (19/9/2024).

Pemain sinetron Nisya Ahmad pun kini resmi berstatus sebagai janda, usai bercerai dari suaminya, Andika Rosadi.

Dalam putusan PS Jaksel tersebut, adik kandung artis Raffi Ahmad itu mendapat hak asuh anak.

Baca juga: Gugat Cerai Sang Istri, Andre Taulany: Pisah Rumah Sih Engga, Cuma Beda Kamar Saja!

 "Putusannya pertama adalah menolak eksepsi dari tergugat (Andika) dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat (Nisya)," terang Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah dikutip dari YouTube  Mantra Room, Kamis (19/9/2024).

"Menjatuhkan talak satu bain sugra dari tergugat kepada penggugat, yang selanjutnya menetapkan tiga orang anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," sambungnya.

 

 

Kendati hak asuh anak berada di tangan Nisya Ahmad, pelantun tembang Di Seluruh Dunia itu diminta tidak menghalangi Andika Rosadi saat akan bertemu anak-anaknya.

"Dengan ketentuan, penggugat tidak boleh menghalangi tergugat menyalurkan kasih sayang kepada ketiga anaknya," beber Taslimah.

Selain itu, Andika Rosadi pun harus memberikan Nisya Ahmad nafkah iddah dan membiayai penuh ketiga anaknya.

"Selanjutnya, memberikan kepada tergugat akibat perceraian berupa nafkah selama masa iddah, dan biaya untuk kebutuhan kepada tiga orang anak tersebut," urainya.

Andika Rosadi Bersikukuh Pertahankan Rumah Tangga 

Dalam pemberitaan sebelumnya, Andika Rosadi masih bersikukuh mempertahankan rumah tangga dengan adik Raffi Ahmad itu.

Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita yang ditemui usai menghadiri agenda sidang lanjutan perceraian Kamis (29/8/2024) lalu.

"Kebetulan Pak Andika lagi ada kepentingan usahanya, di luar negeri, dan tanggal 15 sudah pamit ke kita ada agenda."

"Jadi dia memasrahkan ke kita tanggal 30 untuk kepentingan pemeriksaan setempat, mengantar, saya di sana harus standby, tapi faktanya untuk pemeriksaan setempat itu tidak dilaksanakan," kata Nata Sasmita.

Dalam kesempatan itu Nata Sasmita juga menerangkan mengapa pemeriksaan setempat itu batal dilakukan.

Sang kuasa hukum mengaku, Nisya Ahmad keberatan dengan adanya pemeriksaan setempat yang akan dilakukan pihak Pengadilan itu.

"Karena ada keberatan dari penggugat (Nisya) dalam suratnya," bebernya.

Meski rumah tangganya dengan Nisya berada di ujung tanduk, saat itu Andika masih bersikukuh mempertahankannya.

Humas PA Jaksel sebut Nisya Ahmad mendapat hak asuh anak setelah gugatan cerai terhadap Andika Rosadi dikabulkan.

"Sesuai dengan komitmen dan kesanggupan Andika sendiri akan tetap berusaha, berupaya untuk mempertahankan rumah tangga," terang Nata.

Hal itu dilakukan Andika semata-mata demi ketiga buah cintanya.

"Demi anak-anaknya," tegasnya.

Baca juga: Akhiri Status Pernikahannya dengan Ferry Irawan, Venna Melinda Daftarkan Gugatan Cerai ke PA Jaksel

Dalam setiap biduk rumah tangga, ketidakcocokan sering kali terjadi, pun juga dengan Nisya dan Andika.

Atas adanya ketidakcocokan itu, Andika kabarnya mencoba terus memperbaiki diri agar rumah tangga dengan Nisya Ahmad bisa tetap utuh.

"Adapun hal-hal kekurang cocokan dari pihak Nisya sendiri, (Andika) tetap berusaha dengan perbaikan-perbaikan maksimal, sehingga bisa rukun lagi," tukas Nata Sasmita.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved