Ini Pesan Al Muktabar untuk Nanang Saefudin yang Baru Dilantik sebagai Pj Wali Kota Serang

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar baru saja melantik Nanang Saefudin sebagai Pj Wali Kota Serang menggantikan Yedi Rahmat.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Tajudin
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat memimpin pelantikan PJ Wali Kota Serang, Sabtu (21/9/2024) sore. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar baru saja melantik Nanang Saefudin sebagai Pj Wali Kota Serang menggantikan Yedi Rahmat.

Pelantikan digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasa Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Sabtu (21/9/2024).

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar berpesan kepada Nanang Saefudin, agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Sekda Nanang Saefudin yang Bakal Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang

"Tentu harapannya dengan telah diambil sumpah dan janji jabatan ini, (Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin,-red) akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Al Muktabar juga mengingatkan agar pekerjaan yang selama ini sudah dilaksanakan dengan baik.

Ke depan bisa terus dilanjutkan untuk mencapai hasil yang maksimal.

 

 

"Sampai akhirnya, semua yang kita lakukan ini dedikasinya untuk kesejahteraan rakyat dalam segala aspek," ucapnya.

Selain itu, dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Al Muktabar juga mengingatkan Nanang Saefudin untuk bisa mempersiapkan pelaksanaan Pilkada di Kota Serang.

"Itu bagian dari tugas yang dimandatkan baik itu kepada gubernur, bupati wali kota di antaranya tugas-tugas menyongsong pelaksanaan pemilukada ke depan," katanya.

Meski pelaksanaan Pilkada utamanya merupakan tanggung jawab KPU dan Bawaslu.

Kepala daerah juga, kata Al Muktabar, tentu memiliki tugas untuk bisa menjaga stabilitas pelaksanaan Pilkada di masing-masing daerahnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved