Pengakuan Pembunuh Bocah di Cilegon, Tergiur Iming-iming Uang Rp 50 Juta
Salah satu penculik bocah bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Kabupaten Lebak, Banten menyarankan untuk membakar jasadnya.
TRIBUNBANTEN.COM - Salah satu penculik bocah bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Kabupaten Lebak, Banten menyarankan untuk membakar jasadnya.
Diketahui kelima pelaku bernama Rahmi, Saenah, dan Emi, merupakan perempuan. Sementara dua lainnya, Yayah dan Ujang merupakan pria.
Kelimanya ditangkap pada Sabtu (21/9/2024) di dua daerah, yaitu Cilegon dan Pandeglang.
Di media sosial viral video Emi saat diinterogasi polisi.
Terkuak kekejaman Emi salah satu dari lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Kabupaten Lebak, Banten.
Berdasarkan potongan video yang diterima TribunJakarta.com, terlihat Emi menggunakan kaos biru.
Ia duduk di kursi paling belakang diduga hendak dibawa ke kantor polisi.
Salah seorang lalu polisi menyebut Emi merupakan orang yang menyarankan kepada rekannya untuk membakar jasad Aqila.
Namun saran tersebut tidak dilakukan, jasad Aqila akhirnya dibuang di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.
Baca juga: Pembunuh Bocah Asal Cilegon Ditangkap, Tiga Pelaku Emak-emak Sisanya Pria
Saat pertama kali ditemukan wajah bocah tersebut tertutup rapat lakban hitam, tak cuma itu ditubuhnya juga terdapat banyak memar.
"Katanya lu kan yang nyuruh bakar mayatnya," teriak polisi.
Emi hanya diam tak bergeming.
Sejumlah polisi terlihat sangat geram dengan Emi.
"Pernah punya anak gak? Pernah punya anak gak kamu?!!!!" teriak petugas polisi yang geram dengan aksi biadab pelaku.
Emi tak menjawab apapun hanya mengangguk dan melihat ke bawah.
"Gak punya hati! Gimana kalau anak kamu yang begitu? Se*an kamu!" sambung petugas.
"Lu pakein lakban? Apa yang lu lakban? Apa yang lu tempeleng?" kata petugas lagi.
"Giginya sampai rontok lu apain? Lu apain?" teriak petugas lagi.
Pelakunya hanya sedikit bicara dengan suara yang pelan.
Polisi tak berhenti mengintrogasi pelaku.
"Kamu dasarnya apa sih? Siapa yang nyuruh?"
"Yang nyuruh siapa, sebutin namanya, alasannya apa?" tanya polisi.
"Katanya tuh punya utang," kata Emi.
Emi lalu menjawab seseorang yang menyuruhnya untuk membunuh Aqila memiliki utang sebesar Rp150 juta.
"Katanya Rp 150 juta," kata Emi.
"Oh gitu ditagih kesel," celetuk polisi.
Emi mengaku dirinya dijanjikan uang sebesar Rp 50 juta jika berhasil membunuh bocah tak berdosa tersebut.
"Terus kamu ngebunuhn diupah? Kamu membunuh dikasih emas atau uang apa sukarela?" tanya polisi.
"Rp 50 juta," jawab Emi pelan.
Baca juga: Momen Haru Pemakaman Bocah Korban Penculikan dan Pembunuhan di Banten Dilakukan di Pariaman Sumbar
Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan, dari lima pelaku yang ditangkap, satu pelaku merupakan teman ibu korban yang pernah menjadi tetangga kontrakan di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
"Sampai saat ini kita sudah mengamankan 5 orang tersangka. Ada tiga perempuan dan dua laki-laki," katanya, Minggu (22/9/2024).
"Satu tersangka kebetulan dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan, dulu sempat tetanggaan, tapi masih berhubungan,"imbuhnya.
AKP Hardi menyampaikan, motif para pelaku tega menculik dan membunuh korban APH (5) karena utang piutang.
Dua pelaku RH dan SA merasa sakit hati kepada ibu korban karena ditagih utang.
Hardi menegaskan, eksekutor yang tega menghabisi nyawa korban merupakan seorang perempuan berinisial E.
"Yang eksekutor itu dia berjenis kelamin perempuan (inisial E),"kata Hardi.
Sadisnya, salah satu terduga pelaku adalah guru les korban.
APH dibunuh di salah satu gudang di rumah kontrakan. Lalu jasadnya dibuang dengan kondisi wajah terlilit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, Kamis (19/9/2024) pagi.
Ibu korban APH berprofesi sebagai penjual barang-barang dengan sistem cicil atau kredit.
Bahkan, keluarga APH kerap mendapatkan teror dan ancaman berupa penculikan dan pembunuhan dari orang tak dikenal (OTK).
Aksi pengancaman dilakukan melalui pesan WhatsApp (WA) sebanyak 4 kali sejak satu bulan lalu.
Ayah dan ibu dari APH sempat melaporkan teror tersebut ke pihak kepolisian.
Namun, polisi hanya menyarankan untuk melaporkan kembali apabila mendapatkan ancaman atau orang mencurigakan di sekitar rumah maupun tempat kerjanya.
Kronologi Penemuan Mayat
Diketahui, korban Aqilatunnisa Prisca Herlan merupakan warga asal Kota Cilegon.
Menurut Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno mengatakan, korban merupakan bocah yang dilaporkan hilang saat bermain handphone (HP).
Sebelumnya korban dilaporkan hilang sejak Selasa 17 September 2024.
Berdasarkan laporan terakhir, korban ketika itu sedang bermain HP di dalam rumah.
Liciknya, satu pelaku merupakan teman ibu korban. Ia bahkan mengantar ibu korban untuk membuat laporan ke Polres.
Korban ditinggal oleh ibunya di rumah dengan posisi terkunci sekitar 5-10 menit saja, namun APH hilang secara mendadak.
Padahal menurut pengakuan tetangga korban, saat itu APH sedang bermain HP dan menggambar di kamar rumahnya.
Peran para tersangka
Kini, terkuak kelima pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Kelimanya bermufakat membunuh korban setelah melakukan penculikan.
Persitiwa bermula saat korban Aqilatunnisa Prisca Herlan diculik dari kontrakan pada Selasa (17/9/2024).
Kemudian, orangtua korban melaporkan kejadian itu di Mapolres Cilegon.
Para tersangka bahkan sempat mengantar ibu korban untuk membuat laporan orang hilang ke Mapolres Cilegon.
Awalnya tersangka Saenah dan Rahmi sakit hati ditagih hutang oleh orangtua korban.
Kemudian kedua tersangka Saenah dan Rahmi meminta bantuan Emi dengan iming-iming uang Rp50 juta untuk menghabisi nyawa korban.
Ketiganya (Rahmi, Emi, Saenah) kemudian menculik korban dari rumahnya menuju sebuah gudang. Para tersangka menutup mulut korban menggunakan lakban.
Emi yang dijanjikan uang Rp 50 juta kemudian nekat menduduki wajah korban serta memukul korban menggunakan sockbreker ke arah punggung hingga tewas.
Setelah memastikan korban tewas, tersangka Saenah memasukan mayat korban ke dalam tas untuk dibuang.
Para tersangka membuang handphone korban di sungai daerah Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.
Selanjutnya, untuk menghapus jejak kejahatan, tersangka Rahmi dan Saenah membawa jasad korban menggunakan motor Jupiter MX menuju pantai Cihara, Kabupaten Lebak.
Setelah sampai di Lebak, kedua tersangka meminta tolong tersangka Yayan dan Ujang untuk membuang mayat korban. Keduanya pun diberikan uang Rp100 ribu.
Kemudian Yayan dan Ujang mengendarai motor beat dan membuang mayat korban di sekitar jembatan Cihara.
Lalu tas yang digunakan untuk membungkus mayat korban dibakar beserta lakban dan sendal milik korban.
Untuk menghilangkan kecurigaan, tersangka Rahmi, Saehan dan Emi sempat memesan taksi online untuk mengalihkan perhatian ibu korban dengan cara mengantar ke kantor polisi untuk membuat laporan.
Peran 5 tersangka:
Otaknya:
Rahmi dan Saenah, sakit hati ditagih hutang Rp 150 juta oleh orangtua korban.
Eksekutor:
Emi, dijanjikan Rp 50 juta.
Membantu membuang jenazah:
Yayan dan Ujang, diberikan upah Rp 100 ribu oleh Rahmi dan Saenah.
Diberitakan sebelumnya, mayat anak perempuan yang diperkirakan berusia 5 tahun ditemukan tergeletak di atas bebatuan pinggir pantai dan mengenakan kaus berwarna biru toska bergambar karakter Disney, Daisy Duck.
Mayat bocah tersebut mengenakan celana panjang berwarna biru bergambar Winny The Pooh di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis (19/9/2024).
Terdapat persamaan ciri-ciri antara mayat yang ditemukan dengan ciri bocah perempuan yang hilang di Kota Cilegon beberapa waktu lalu.
Bocah itu adalah Aqilatunnisa Prisca Herlan, warga Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten dinyatakan hilang saat berada di rumahnya sejak Selasa (17/9/2024) siang.
Aqilatunnisa hilang di dalam rumah usai ditinggal sang ibu sebentar yang pergi menjemput sang ayah yang berada tidak jauh dari kediaman mereka di Kota Cilegon.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Emi Pembunuh Bocah Aqila di Banten Diimingi 50 Juta, Sarankan Bakar Jasadnya
Kuliner Enak Malam Kamis di Kota Serang: Pecel Telor Bintoro Dekat Rutan |
![]() |
---|
Dua Destinasi Wisata Pulau Indah dan Keren di Kabupaten Serang yang Wajib Dikunjungi |
![]() |
---|
Polda Gelar Silaturahmi dan Ajak Ratusan Mitra Ojek Online di Banten Doa Bersama |
![]() |
---|
Gelar Istighosah : Seluruh Elemen Masyarakat di Cilegon Bersatu, Tolak Perpecahan dan Provokasi |
![]() |
---|
Sebut Jurnalis Tak Ada Fungsinya, Pendemo di Pandeglang Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.