Akun TikTok yang Menuduh Mahalini Selingkuh Telah Diselidiki Polisi, Laporan Masuk Sejak Awal Tahun
Polres Metro Jaya telah menerima laporan penyanyi Mahalini terhadap akun TikTok yang menyebarkan konten fitnah.
TRIBUNBANTEN.COM - Polres Metro Jaya telah menerima laporan penyanyi Mahalini terhadap akun TikTok yang menyebarkan konten fitnah.
Diketahui, Mahalini melaporkan akun TikTok tersebut karena menyebutnya selingkuh,
Adapun laporan tersebut rupanya sudah diterima pihak kepolisian sejak awal tahun.
Baca juga: Mahalini Buka Suara Soal Gosip Dirinya Selingkuh dari Rizky Febian, Anggap Cobaan Hidup
Hal ini dikonfirmasi Kabid Humas Polres Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam.
"Benar kami telah menerima laporan dugaan peristiwa pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2024).
Laporan yang dibuat pada 31 Januari 2024 itu teregistrasi dengan nomor LP / B / 604 / I / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA.
Mahalini juga membawa bukti tangkapan layar akun TikTok Hazwa_.
Dalam laporannya, akun itu sudah menggiring opini Mahalini berselingkuh dengan keyboardist sejak 2023.

Baca juga: Air Mata Mahalini Tumpah di Atas Panggung, Diduga Imbas Hujatan Operasi Plastik: Saya Nggak Berani
Ade mengungkapkan kini pihaknya sedang menyelidiki laporan dari Mahalini tersebut.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi. Jadi apa yang disampaikan korban dalam laporannya," ujar Ade.
Sejauh ini polisi juga sudah memeriksa dua saksi.
Namun untuk detail-nya penyidik akan mendalami laporan Mahalini tersebut.
"Sudah ada klarifikasi dari beberapa saksi, nanti kami update lagi ya mohon waktu," jelas Ade.
"Siapa pun yang mengetahui, mendengar, berdasarkan keterangan beberapa saksi, nanti akan diambil keterangan oleh tim penyelidik untuk melengkapi fakta," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Selidiki Laporan Mahalini Terhadap Akun TikTok yang Menuduhnya Selingkuh
Ayu Chairun Nurisa Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan PT HDN Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Sukseskan HUT ke-80 TNI, Polisi Ada Pengamanan Berlapis hingga Tiga Ring |
![]() |
---|
Diduga Monetisasi Aktivitas Live Judol, Pemerintah RI Bekukan Izin Tiktok Sementara |
![]() |
---|
Dear Ojol Jakarta! Siap-siap Dapat Bonus Rp500 Ribu dari Polisi, Syarat: Rekam Aksi Kriminal & Lapor |
![]() |
---|
Sosok Muhammad Ridho, Mahasiswa Untirta Banten Viral, Terpaksa Berhenti Kuliah Karena Faktor Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.