Rapat Paripurna RAPBD Kota Serang, Pj Wali Kota Peringatkan Pimpinan OPD yang Tak Hadir

DPRD Kota Serang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2025

Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
ade feri
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin. DPRD Kota Serang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Rabu (25/9/2024). Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - DPRD Kota Serang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Rabu (25/9/2024). 

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir.

"Tolong untuk pimpinan OPD yang tidak hadir hari ini sampaikan kepada saya," ujarnya dalam forum rapat. 

Usai acara, Pj Wali Kota membeberkan alasannya memberikan peringatan tersebut di forum rapat.

"Kami mengimbau lah kepada OPD, karena memang paripurna itu bukan hanya acara seremonial," ujar Nanang. 

"Didalamnya banyak arti dan makna, seperti tentang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan hal-hal yang lain," sambungnya. 

Nanang berharap, Pimpinan OPD dapat memberikan penghormatan terhadap rapat paripurna, dengan cara menghadirinya.

Baca juga: Wahyu Nurjamil Jabat Plt Kadisparpora Kota Serang, Ditugaskan Urus Stadion Maulana Yusuf

"Harus respect lah, hadir dan mendengarkan. Mudah-mudahan di masa kepemimpinan saya yang sebentar ini, kita bisa melakukan itu," jelasnya. 

Terpisah, Ketua DPRD Kota Serang sementara, Muji Rohman, turut mengomentari tindakan yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Serang.

Muji menyebut, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar untuk dilakukan.

"Saya rasa wajar lah, karena kami memang mengundang OPD-OPD itu melalui Pj Wali Kota. Apalagi konteksnya ini berbicara APBD," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya. 

Baca juga: Pilkada Kota Serang, Ini Isi Janji Paslon Kepala Daerah di Deklarasi Kampanye Damai

Muji mengatakan, hal tersebut dilakukan atas inisiatif Pj Wali Kota Serang sendiri.

"Karena itu memang hak beliau, agar Pimpinan OPD itu hadir di rapat-rapat selanjutnya. Saya tidak mungkin offside untuk sampai kesitu, " jelasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved