Pilkada Kota Serang
Pilkada Kota Serang, Ini Isi Janji Paslon Kepala Daerah di Deklarasi Kampanye Damai
Tiga pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Serang serta ribuan pendukungnya, mengikuti deklarasi kampanye damai di Alun-alun barat
Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tiga pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Serang serta ribuan pendukungnya, mengikuti deklarasi kampanye damai di alun-alun barat Kota Serang, Selasa (24/9/2024).
Dalam acara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang tersebut, tiga Paslon dan perwakilan tim pemenangan diminta untuk mendeklarasikan janji, di hadapan ribuan peserta yang hadir, dan seluruh jajaran stakeholder Kota Serang.
Janji yang mereka sampaikan, berkaitan dengan penyelenggaraan kampanye, yang akan dimulai pada 25 September 2024, hingga 23 November 2024.
Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin, memimpin pembacaan ikrar janji, yang kemudian diikuti oleh seluruh Paslon, dan ketua tim pemenangan dengan ucapan yang sama.
Berikut merupakan janji yang dideklarasikan, untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Serang (Pilwalkot) 2024.
1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, dan damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.
3. Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai melangsungkan deklarasi, tiga Paslon, ketua dan sekretaris tim pemenangan, kemudian menandatangani naskah deklarasi kampanye damai.
Selain itu, naskah deklarasi kampanye damai ini juga ditandatangani oleh Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Pj Wali Kota, Ketua DPRD, Kepala Kejari, Ketua Pengadilan Negeri, Komandan Kodim 0602 Serang.
Baca juga: Masa Kampanye Pilkada Kota Cilegon 2024 Dimulai, Ini Daftar Lokasinya
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, dengan deklarasi tersebut para Paslon dan tim pendukung, dapat mematuhi aturan-aturan kampanye yang berlaku.
"Isi nya tadi komitmen untuk melakukan apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak pada saat kampanye, " ujarnya kepada wartawan usai acara deklarasi.
"Kampanye ini kan akan berlangsung dari tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024," sambungnya.
Ade menjelaskan, seluruh peserta Pilkada yang meliputi Paslon dan tim pemenangan dilarang melaksanakan kampanye hitam, seperti menjelekan dan menghina antar sesama calon.
| Syafrudin-Heri dan Ratu Ria-Badri Tak Hadiri Penetapan Budi-Agis Pemenang Pilkada Kota Serang 2024 |
|
|---|
| KPU Resmi Tetapkan Budi Rustandi-Agis Jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Serang |
|
|---|
| KPU Akan Tetapkan Wali Kota Serang Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
|
|---|
| Hasil Real Count Pilkada Kota Serang: Budi Rustandi-Agis Ungguli Paslon Petahana dan Keluarga Atut |
|
|---|
| Belum Dilantik, Paslon Budi-Agis Langsung Rapat Kerja dengan OPD Kota Serang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Paslon-Wali-Kota-Serang-Terbaru.jpg)