CATAT BKN Perintahkan Ini Kepada Calon Peserta Seleksi PPPK 2024

Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat bicara soal jadwal pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Abdul Rosid
Sopian Sauri/TribunBanten.com
Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat bicara soal jadwal pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024. 

3. Batasan Pelamaran:

Hanya bisa melamar di instansi tempat bekerja saat ini.

4. Persyaratan Disabilitas:

Melampirkan surat dari RS pemerintah/puskesmas dan video singkat kegiatan sehari-hari.

5. Pengalaman Kerja:

a. Minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana, JF jenjang pemula, terampil, ahli pertama.

b. Minimal 3 tahun untuk JF jenjang ahli muda.

c. Tidak berlaku bagi pengawas sekolah dan dosen.

6. Pengalaman Khusus Dosen:

a. 2 tahun jenjang asisten ahli.

b. 3 tahun jenjang lektor (S3).

c. 5 tahun jenjang lektor (S2).

d. 5 tahun jenjang lektor kepala.

7. Pengalaman Guru:

Minimal 8 tahun pengalaman.

8. Bukti Pengalaman:

Surat keterangan dari pimpinan unit kerja.

9. Pilihan Seleksi:

Hanya dapat melamar PPPK 2024 atau CPNS 2024, tidak keduanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved