'Saya Tak Menyesal' Kata Dalang Pembunuhan Bocah di Cilegon saat Diperiksa Polisi

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson, mengatakan SA (38), tersangka kasus pembunuhan balita di Cilegon, tak menyesali perbuatan.

Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Polres Cilegon mengungkapkan peran para tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap APH bocah 5 tahun asal Kota Cilegon. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson, mengatakan SA (38), tersangka kasus pembunuhan balita di Cilegon, tak menyesali perbuatan.

SA merasa tak menyesal karena masih dendam kepada AM, ibu korban.

"Dari kelima pelaku ini yang sampai sekarang belum ada penyesalan ini si SA, bahkan kita tanyakan menyesal tidak, dia bilang 'saya engga menyesal'," kata  Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/9/2024). 

Justru, lanjut Hardi, SA masih menyimpan dendam kepada ibu korban karena memiliki kedekatan dengan tersangka lainnya RH.  

Sebab, RH memiliki hubungan asmara sesama jenis dengan SA. 

Sedangkan motif hutang pinjaman online sebesar Rp 75 juta juga menjadi salah satu motif penculikan dan pembunuhan APH. 

"Jadi untuk pinjol itu si RH dan SA bersama-sama menggunakan akun dari si ibu korban," ujar Hardi. 

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Bocah di Cilegon, Kejaksaan Belum Terima SPDP dari Kepolisian

Sebelumnya, polisi mengenakan pasal berlapis terhadap lima tersangka SA (38), EM (23), RH (38), UH (22) dan YH (32). 

Kelimanya dijerat pasal 80 ayat 3 jo pasal 76c dan atau 83 jo 79 huruf f Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Untuk tersangka UH dan YH, penyidik mengenakan pasal 221 ayat (1) angka 2 KUHP tentang menghilangkan barang bukti berupa tas ransel untuk membawa korban yang dibakar keduanya. 

Kemudian kelimanya dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana jo pasal 55 dan 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Otak Pembunuhan Balita Dililit Lakban di Banten Tak Sesali Aksinya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved