TERBARU Ini Daftar Caleg DPR RI Terpilih dari PDIP Batal Dilantik, Bukan Hanya Tia Rahmania

Berikut ini daftar calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih 2024-2029 dari PDIP batal dilantik.

Editor: Glery Lazuardi
KompasTV
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Berikut ini daftar calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih 2024-2029 dari PDIP batal dilantik. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih 2024-2029 dari PDIP batal dilantik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com terdapat dua nama yang batal dilantik pada 1 Oktober mendatang.

Baca juga: Silsilah Keluarga Tia Rahmania: sang Ayah Ternyata Pernah Jabat Kepala Daerah

Yaitu

Tia Rahmania

DPR RI dapil Banten I

Rahmad Handoyo

DPR RI dapil Jawa Tengah V

Informasi itu disampaikan Juru Bicara PDI-P Chico Hakim.

Untuk Tia Rahmania, kata dia, DPP PDIP sudah menerbitkan surat pemecatan pada 3 September 2024.

Surat pemberhentian tersebut kemudian diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 13 September 2024. 

“13 September 2024 DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan juga Rahmad Handoyo kepada KPU,” ujar Juru Bicara PDI-P Chico Hakim kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2024).

Bersamaan dengan itu, Chico menegaskan sanksi yang dijatuhkan PDI-P tidak terkait dengan kritik yang disampaikan Tia kepada Pimpinan KPK Nurul Ghufron. 

Sebab, Tia sudah dijatuhi sanksi pemecatan ketika menghadiri agenda tersebut. 

Namun, KPU RI memang baru menertibkan surat penetapan pengganti Tia karena diberhentikan PDI-P pada 23 September 2024. 

“Dia tidak dipecat karena apa yang terjadi di Lemhanas. Kemudian 23 September 2024 KPU merilis Keputusan KPU tentang penetapan calon terpilih anggota DPR RI,” kata Chico. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved