Kuasa Hukum Tia Rahmania Duga Ada Rekayasa Sebelum Putusan Mahkamah Partai
Kuasa Hukum Tia Rahmania, Jupriyanto Purba menyebut ada dugaan rekayasa yang dilakukan Hasto Kristiyanto sebelum putusan Mahkamah Partai
TRIBUNBANTEN.COM - Kuasa Hukum Tia Rahmania, Jupriyanto Purba menyebut ada dugaan rekayasa yang dilakukan Hasto Kristiyanto sebelum putusan Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Sekadar informasi, Tia Rahmania memperoleh suara paling banyak, yakni 37.359 suara.
Sementara, lawan politik di internal PDIP yakni Bonnie Triyana yang memperoleh 36.516 suara.
Baca juga: Respon Puan Maharani Soal Tia Rahmania Akan Gugat PDIP ke PN Jakarta Pusat
Meski memperoleh suara terbanyak ke 2, PDIP justru menjadikan Bonnie Triyana sebagai pemenang di Pileg 2024 Dapil Banten I.
Alasan Tia gagal dilantik menjadi anggota DPR RI karena Tia telah dipecat dari PDI Perjuangan.
"Pak Hasto Sekjen menyampaikan di bulan Juni tanggal 5, bahwa yang menjadi DPR itu adalah Bonnie (Triyana), artinya apa, dia sudah mendahului keputusan Mahkamah Partai,” tuturnya di Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024) sore.
Lantas Jupriyanto pun sangat menyayangkan apa yang disampaikan Sekjen PDIP, dihadapan beberapa orang yang hadir dalam pelatihan nasional tim pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Hotel Seruni, Cisarua, Kabupaten Bogor, 5 Juni 2024 waktu lalu.
"Kita menduga, ini semacam rekayasa tapi statementnya Pak Hasto selaku Sekjen menyampaikan itu di depan orang banyak, dengan kata-kata 'Bonnie terpilih sebagai anggota DPR, walaupun banyak rintangan walaupun banyak liku-liku' pada bulan Juni,” ucap Jupriyanto.
Dengan demikian artinya kata Jupriyanto, Sekjen PDIP sudah melegitimasi Bonnie Triyana sebagai anggota DPR terpilih, padahal proses sengketa di mahkamah partai belum ada putusan resmi.
Apalagi, Mahkamah Partai baru mengeluarkan putusan resminya pada 3 September.
"Artinya sebelum putusan Mahkamah Partai keluar ini sudah digiring. Sekelas Sekjen loh bisa menyampaikan seperti itu. Ada videonnya, boleh di cek," imbuhnya.
Jupriyanto menambahkan, kalau pihaknya mendatangi Mabes Polri juga ingin membersihkan nama baik Tia Rahmania.
"Inilah mau kita klarifikasi ke Mabes Polri, ingin kita nama baik bu Tia bersih. Ini kan politik kedepannya melekat bahwa bu Tia disebut sebagai melakukan kejahatan penggelembungan suara partai," katanya.
"Itu kan merusak kehormatan dia sebagai dosen sebagai ibu rumah tangga nah itulah yang tidak mau," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com
| 2 Kepsek di Pandeglang Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Presiden, Dewan Bonnie Triyana: Tidak Pantas! |
|
|---|
| Sebut Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan, Sekjen PDIP Hasto Khawatir Rumahnya ‘Di-Sahroni-kan’ |
|
|---|
| Megawati Kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP, Pengamat Ini Singgung Citra Minor |
|
|---|
| Hasan Nasbi Buka Suara soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto |
|
|---|
| Amnesti Hasto Kristiyanto, Dasco Tegaskan Tak Ada Kaitan soal Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Tia-Rahmania-Jupriyanto-Purba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.