Rizki Khairul, Sokhidin dan Masduki Ditetapkan Jadi Pimpinan DPRD Cilegon periode 2024-2029

Rizki Khairul Ichwan, Sokhidin dan Masduki resmi ditetapkan menjadi pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Cilegon periode 2024-2029.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Rizki Khairul Ichwan, Sokhidin dan Masduki resmi ditetapkan menjadi pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Cilegon periode 2024-2029. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Rizki Khairul Ichwan, Sokhidin dan Masduki resmi ditetapkan menjadi pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Cilegon periode 2024-2029.

Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Cilegon dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Jumat (27/9/2024).

Rizki Khairul Ichwan dari fraksi Partai Golkar kini resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon.

Sementara Sokhidin dari fraksi Partai Gerindra dan Masduki dari Partai PAN menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon.

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com saat berada di ruang rapat DPRD Kota Cilegon, tepat pukul 10.10 WIB.

Rizki Khairul Ichwan, Sokhidin dan Masduki resmi mengucap sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029.

Pengucapan sumpah/janji pimpinan itu dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Yunto Safarillo yang disaksikan langsung oleh Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana, pejabat yang mewakili Pemprov Banten dan para anggota DPRD, serta seluruh tamu undangan.

Baca juga: Saya Tak Menyesal Kata Dalang Pembunuhan Bocah di Cilegon saat Diperiksa Polisi

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Yunto Safarillo mengatakan penetapan pimpinan itu dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur Banten nomor 321 tahun 2024 tentang peresmian pimpinan DPRD Kota Cilegon masa jabatan tahun 2024-2029 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar per tanggal 24 September 2024.

"Perlu saya ingatkan kepada saudara bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab, terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara, menyelamatkan pancasila dan undang-undang dasar tahun 1945 serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat," ungkapnya.

Selain itu sumpah yang diucapkan oleh para pimpinan DPRD Kota Cilegon itu juga, kata dia, bukan hanya disaksikan oleh yang hadir dalam rapat paripurna saja melainkan disaksikan oleh Allah SWT.

"Sumpah ini bisa direalisasikan oleh diri sendiri dan semua yang hadir pada hari ini, juga yang terpenting sekali hari diadili bahwa sumpah yang saudara ucapkan tersebut disaksikan oleh Tuhan yang maha esa," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved