Alat Kelengkapan DPRD Kota Serang Resmi Dibentuk, Ini Daftar Lengkapnya
DPRD Kota Serang menyepakati pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dalam rapat paripurna Sabtu (28/9/2024) siang.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyepakati pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dalam rapat paripurna, Sabtu (28/9/2024) siang.
AKD yang disepakati meliputi struktur Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Komisi-komisi.
Pantauan TribunBanten.com, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, dengan didampingi Wakil Ketua I Roni Alfanto, Wakil Ketua II Muhammad Farhan Azis, dan Wakil Ketua III Hasan Basri.
Baca juga: Jadi Pimpinan DPRD Kota Serang Termuda, Ini yang Akan Dilakukan Farhan Azis
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, Plh Sekda Kota Serang, dan Seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Serang.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menjelaskan, pembentukan AKD sudah sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib.
"Bahwa alat kelengkapan DPRD bersifat tetap dan terdiri dari badan musyawarah, komisi-komisi, Banggar, Bapemperda, serta badan kehormatan, yang semuanya dibentuk pada awal masa jabatan anggota DPRD,” jelasnya.
Muji lantas menegaskan, pihaknya telah menerima surat dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Serang, dalam rangka pembentukan AKD yang dimaksud.
"Surat itu berisi tentang usulan keanggotaan pada tiap-tiap alat kelengkapan, yang akan ditetapkan pada Rapat Paripurna hari ini," tegasnya.
Muji menjelaskan, bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Serang, karena jabatannya juga menjabat sebagai Pimpinan Bamus dan Banggar.
"Sehingga dua alat kelengkapan tersebut sudah selesai dibentuk," ucapnya.
Muji kemudian memberikan jeda sidang selama 10 menit, untuk peserta sidang yang tergabung dalam Komisi, Bamperda, dan Badan Kehormatan memilih pimpinannya.
Setelah jeda 10 menit, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Serang, membacakan susunan pimpinan Komisi, Bapemperda dan Badan Kehormatan DPRD Kota Serang periode 2024-2029, sebagai berikut.
Komisi 1 Bidang Pemerintahan
Ketua : Tubagus Ridwan Akhmad
Wakil Ketua : Suradi
Sekretaris : Wisol
Anggota :
1. Zainal Abidin Machmud
2. Santani
3. Erna Yuliawati
4. Ramlan Junaidi
5. Edi Santoso
6. Ubaidilah
7. Salman Alfarizi
Komisi 2 Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat
Ketua : Tubagus Udra Sengsana
Wakil Ketua : Edi Irianto
Sekretaris : Amir Abdul Hadi
Anggota
1. Tatang Ruhiyat
2. Bilal
3. Rahmatullah
4. Tubagus Lukmanul Hakim
5. Riki Rizki
6. Sofa Bela Mulia
Komisi 3 Bidang Keuangan dan Aset Daerah
Ketua : Heni Sulastri
Wakil Ketua : Saipullah
Sekretaris : Didi Karnadi
Anggota :
1. Sarnata
2. Septy Julian
3. Sopiyani
4. Sukara
5. Tubagus Yassin
6. Juhri
Komisi 4 Bidang Pembangunan
Ketua : Yoppi
Wakil Ketua : Khori Mubarok
Sekretaris : Abdul Goni
Anggota :
1. Bayu Astapati Rahayu
2. Ade Suminar
3. Muhammad Hafid
4. Muhammad Henry Saputra Bumi
5. Syahril Fausi
6. Eko Sucipto
7. Agung Oktariana
8. Dede Rafiudin
9. Chalya Fierdaus
10. Rohanah
Pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus)
1. Muji Rohman Ex Officio Ketua
2. Roni Alfanto wakil ketua
3. Muhammad Farhan Azis wakil ketua
4. Hasan Basri wakil ketua
5. Ahmad Nuri Sekretaris bukan anggota
Anggota
1. Zainal Abidin Machmud
2. Bayu Astapati Rahayu
3. Santani
4. Amir Abdul Hadi
5. Riki Rizki
6. Ramlan Junaidi
7. Tubagus Ridwan Akhmad
8. Eko Sucipto
9. Bilal
10. Chalya Fierdaus
11. Agung Oktariana
12. Sopiyani
13. Tatang Ruhiyat
14. Rohanah
15. Dede Rafiudin
16. Ubaidilah
17. Wisol
18. Abdul Goni
Susunan Pimpinan dan Angota Badan Anggaran
1. Muji Rohman Ex Officio Ketua
2. Roni Alfanto wakil ketua
3. Muhammad Farhan Azis wakil ketua
4. Hasan Basri wakil ketua
5. Ahmad Nuri Sekretaris bukan anggota
Anggota
1. Tubagus Udra Sengsana
2. Sarnata
3. Ade Suminar
4. Yopi
5. Muhammad Hafid
6. Septy Julian
7. Heni Sulastri
8. Riki Rizki
9. Syahril Fausi
10. Tubagus Ridwan Akhmad
11. Juhri
12 Saipullah
13. Erna Yuliawati
14. Khori Mubarok
15. Suradi
16. Didi Karnadi
17. Sofa Bela Mulia
18. Rahmatullah
Susunan Pimpinan dan Anggota Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
1. Ketua : Edi Santoso
2. Muhammad Henry Saputra : Wakil Ketua
Anggota :
1. Zainal Abidin Machmud
2. Tubagus Udra Sengsana
3. Santani
4. Muhammad Hafid
5. Sahril Fausi
6. Tubagus Lukmanul Hakim
7. Eko Sucipto
8. Sukara
9. Salman Alfarizi
10. Edi Irianto
11. Tubagus Yassin
Baca juga: 4 Nama Pimpinan DPRD Kota Serang 2024-2029 Beserta Daftar Harta Kekayaannya di LHKPN
Badan Kehormatan
Ketua : Sarnata
Anggota :
1. Tubagus Lukmanul Hakim
2. Yopi
3. Ramlan Junaidi
4. Saipullah.
| Prakiraan BMKG Cuaca Sabtu, 2 Mei 2026: Kota Serang dan Sekitarnya |
|
|---|
| Perlintasan Kereta Tanpa Palang di Kota Serang Masih Ditemukan, Ini Lokasinya |
|
|---|
| May Day 2026, Ketua DPRD Kota Serang Kawal Hak Pekerja dan Kesejahteraan Buruh |
|
|---|
| Dari Kebaya ke Meracik Parfum: Cara Unik Perempuan Serang Rayakan Semangat Kartini 2026 |
|
|---|
| 100 Pekerja di Kota Serang Terkena PHK Sejak 2025, Sektor Finance Paling Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Rapat-paripurna-dprd-pembentukan-AKD.jpg)