Alat Kelengkapan DPRD Kota Serang Resmi Dibentuk, Ini Daftar Lengkapnya

DPRD Kota Serang menyepakati pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dalam rapat paripurna Sabtu (28/9/2024) siang.

Tayang:
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade
Rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Sabtu (28/9/2024). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 


TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyepakati pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dalam rapat paripurna, Sabtu (28/9/2024) siang.

AKD yang disepakati meliputi struktur Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Komisi-komisi.

Pantauan TribunBanten.com, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, dengan didampingi Wakil Ketua I Roni Alfanto, Wakil Ketua II Muhammad Farhan Azis, dan Wakil Ketua III Hasan Basri. 

Baca juga: Jadi Pimpinan DPRD Kota Serang Termuda, Ini yang Akan Dilakukan Farhan Azis 

Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, Plh Sekda Kota Serang, dan Seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Serang. 

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menjelaskan, pembentukan AKD sudah sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib. 

"Bahwa alat kelengkapan DPRD bersifat tetap dan terdiri dari badan musyawarah, komisi-komisi, Banggar, Bapemperda, serta badan kehormatan, yang semuanya dibentuk pada awal masa jabatan anggota DPRD,” jelasnya.

Muji lantas menegaskan, pihaknya telah menerima surat dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Serang, dalam rangka pembentukan AKD yang dimaksud.

"Surat itu berisi tentang usulan keanggotaan pada tiap-tiap alat kelengkapan, yang akan ditetapkan pada Rapat Paripurna hari ini," tegasnya. 

Muji menjelaskan, bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Serang, karena jabatannya juga menjabat sebagai Pimpinan Bamus dan Banggar.

"Sehingga dua alat kelengkapan tersebut sudah selesai dibentuk," ucapnya. 

Muji kemudian memberikan jeda sidang selama 10 menit, untuk peserta sidang yang tergabung dalam Komisi, Bamperda, dan Badan Kehormatan memilih pimpinannya. 

Setelah jeda 10 menit, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Serang, membacakan susunan pimpinan Komisi, Bapemperda dan Badan Kehormatan DPRD Kota Serang periode 2024-2029, sebagai berikut.

Komisi 1 Bidang Pemerintahan 

Ketua : Tubagus Ridwan Akhmad 
Wakil Ketua : Suradi
Sekretaris : Wisol
Anggota : 
1. Zainal Abidin Machmud 
2. Santani 
3. Erna Yuliawati 
4. Ramlan Junaidi 
5. Edi Santoso 
6. Ubaidilah
7. Salman Alfarizi 

Komisi 2 Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat 

Ketua : Tubagus Udra Sengsana 
Wakil Ketua : Edi Irianto 
Sekretaris : Amir Abdul Hadi 
Anggota 
1. Tatang Ruhiyat 
2. Bilal
3. Rahmatullah 
4. Tubagus Lukmanul Hakim 
5. Riki Rizki 
6. Sofa Bela Mulia 

Komisi 3 Bidang Keuangan dan Aset Daerah 

Ketua : Heni Sulastri 
Wakil Ketua : Saipullah 
Sekretaris : Didi Karnadi 
Anggota :
1. Sarnata
2. Septy Julian 
3. Sopiyani 
4. Sukara 
5. Tubagus Yassin 
6. Juhri

Komisi 4 Bidang Pembangunan 

Ketua : Yoppi
Wakil Ketua : Khori Mubarok 
Sekretaris : Abdul Goni 
Anggota :
1. Bayu Astapati Rahayu 
2. Ade Suminar 
3. Muhammad Hafid 
4. Muhammad Henry Saputra Bumi 
5. Syahril Fausi 
6. Eko Sucipto 
7. Agung Oktariana 
8. Dede Rafiudin 
9. Chalya Fierdaus 
10. Rohanah 

Pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus)
1. Muji Rohman Ex Officio Ketua
2. Roni Alfanto wakil ketua
3. Muhammad Farhan Azis wakil ketua 
4. Hasan Basri wakil ketua 
5. Ahmad Nuri Sekretaris bukan anggota

Anggota 
1. Zainal Abidin Machmud 
2. Bayu Astapati Rahayu
3. Santani
4. Amir Abdul Hadi
5. Riki Rizki 
6. Ramlan Junaidi
7. Tubagus Ridwan Akhmad
8. Eko Sucipto
9. Bilal
10. Chalya Fierdaus 
11. Agung Oktariana
12. Sopiyani
13. Tatang Ruhiyat
14. Rohanah
15. Dede Rafiudin
16. Ubaidilah
17. Wisol
18. Abdul Goni

Susunan Pimpinan dan Angota Badan Anggaran 
1. Muji Rohman Ex Officio Ketua 
2. Roni Alfanto wakil ketua 
3. Muhammad Farhan Azis wakil ketua 
4. Hasan Basri wakil ketua 
5. Ahmad Nuri Sekretaris bukan anggota

Anggota
1. Tubagus Udra Sengsana
2. Sarnata
3. Ade Suminar 
4. Yopi
5. Muhammad Hafid
6. Septy Julian
7. Heni Sulastri 
8. Riki Rizki 
9. Syahril Fausi 
10. Tubagus Ridwan Akhmad 
11. Juhri
12 Saipullah
13. Erna Yuliawati 
14. Khori Mubarok
15. Suradi
16. Didi Karnadi
17. Sofa Bela Mulia 
18. Rahmatullah

Susunan Pimpinan dan Anggota Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
1. Ketua : Edi Santoso
2. Muhammad Henry Saputra : Wakil Ketua 

Anggota :
1. Zainal Abidin Machmud 
2. Tubagus Udra Sengsana 
3. Santani 
4. Muhammad Hafid 
5. Sahril Fausi 
6. Tubagus Lukmanul Hakim
7. Eko Sucipto 
8. Sukara
9. Salman Alfarizi
10. Edi Irianto 
11. Tubagus Yassin

Baca juga: 4 Nama Pimpinan DPRD Kota Serang 2024-2029 Beserta Daftar Harta Kekayaannya di LHKPN

Badan Kehormatan 
Ketua : Sarnata
Anggota : 
1. Tubagus Lukmanul Hakim 
2. Yopi 
3. Ramlan Junaidi 
4. Saipullah.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved