Daftar Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2024, Banten Ada?

Daftar wilayah di Indonesia yang menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2024.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Daftar wilayah di Indonesia yang menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2024. 

Pemerintah Provinsi Lampung kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 2 September 2024 hingga 16 Desember 2024. 

Dikutip dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, Minggu (1/9/2024), ada 4 program keringanan pajak kendaraan bermotor yang diberikan, yaitu: 

A. Bebas pajak progresif 

Gratis pajak progresif bagi yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama

B. Gratis pengembalian nama kendaraan 

Gratis bea balik nama dari dalam provinsi Lampung dan luar provinsi 

C. Bebas denda 

Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas jalan.

Keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar 50-70 persen. 

D. Pajak yang dibayarkan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan 

Keringanan tunggakan pajak tahun ke-3, ke-4, dan ke,5 sebesar 50-70 persen berdasarkan cc kendaraan.

3. Bengkulu 

Diberitakan Tribatanews, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengadakan program pemutihan PKB pada 4 Juni hingga 30 November 2024.  

Adapun keuntungan yang diperoleh meliputi: 

a. Penghapusan tunggakan 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved