Emban Tugas di Komisi IV DPRD Kota Serang, Henry Saputra Bakal Lakukan Ini

Henry Saputra ditugaskan Partai Demokrat untuk menduduki posisi anggota Komisi IV DPRD Kota Serang.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Muhammad Henry Saputra merupakan anggota DPRD Kota Serang yang bertugas di Komisi IV. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM - Muhammad Henry Saputra merupakan anggota DPRD Kota Serang hasil Pileg 2024.

Saat ini Henry Saputra ditugaskan Partai Demokrat untuk menduduki posisi anggota Komisi IV DPRD Kota Serang.

Politisi muda ini mengatakan, sebagai anggota DPRD Komisi IV Bidang Pembangunan, program yang akan menjadi fokusnya adalah pembangunan infrastruktur. 

Hal itu ia sampaikan, saat kegiatan orientasi dan pendalaman fungsi anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 di Hotel Le Dian, Kota Serang Senin (30/9/2024) malam. 

Baca juga: BPSDMD Banten Gembleng 45 Anggota DPRD Kota Serang Soal Kedewanan hingga Kebangsaan

"Karena itu kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak. Kususnya di Dapil saya, yaitu kecamatan Taktakan yang kondisinya memprihatinkan," ucapnya kepada TribunBanten.com.

Dia menegaskan, bahwa tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat akan ia jalani dengan penuh komitmen, terutama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

"Saya juga ingin memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai harapan dan kebutuhan masyarakat, " tegasnya.

Oleh karena itu, untuk memantapkan tugas dan fungsi sebagai legislator, dirinya serius dalam mengikuti pembekalan yang  diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten.

Dalam kegiatan tersebut, lanjut dia, seluruh anggota DPRD itu akan dibekali tentang ruang lingkup, fungsi, dan wewenang sebagai wakil rakyat.

Termasuk juga meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik DPRD Kota Serang

Henry mengatakan, orientasi tersebut merupakan hal yang bermanfaat, untuk legislatif dalam menjalankan perannya dalam mengawal aspirasi masyarakat.

"Bagi saya orientasi ini sebagai pembekalan utama, agar saya benar-benar dapat menjalankan seluruh fungsi legislatif, yang muaranya pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.

Henry menambahkan, orientasi tersebut juga sebagai sarana peningkatan kapasitas dan keterampilan.

"Khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran supaya lebih efektif," ucapnya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved